Pemerintahan

Pemkab Cianjur Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2025 dan RPJPD 2025-2045

×

Pemkab Cianjur Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2025 dan RPJPD 2025-2045

Sebarkan artikel ini
Kabid PPFPD Baperida Cianjur
Musrenbang penyusunan RKPD Tahun 2025 dan RPJPD Tahun 2025-2045 di Hotel Palace Cipanas, Cianjur. Kamis (18/04/2024).

Cianjur, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur menyelenggarakan Musrenbang dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2025 dan RPJPD Tahun 2025-2045 di Hotel Palace Cipanas, Kamis (18/04/2024).

Kabupaten Cianjur yang merupakan rangkaian dari proses perencanaan pembangunan daerah dengan pendekatan partisipatif yang melibatkan para pemangku kepentingan.

Example 300x600

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86  Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.

BACA JUGA :  5 Pelaku Pembacokan Sadis Diamankan Satreskrim Polres Cianjur, 1 Masih DPO

Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2024, tentang Pedoman Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045, dan SEB Mendagri dan Menteri PPN/Bappenas No. 600.1/176/SJ dan No. 1 Tahun 2024 tentang penyelarasan RPJPD dan RPJPN Tahun 2025-2045.

Sementara itu, Kabid PPFPD Baperida Cianjur, Lena Sunarja menjelaskan bahwa, pada saat ini pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sedang menyusun dokumen perencanaan jangka panjang Tahun 2025-2045, serta dokumen perencanaan RKPD Tahun 2025.

“Selama dua dekade terakhir melalui pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2005-2025, Kabupaten Cianjur telah mencapai kemajuan yang signifikan dalam berbagai bidang pembangunan, baik fisik maupun sumber daya manusia di tengah dinamika global maupun lokal yang begitu tinggi,” kata Sunarja.

BACA JUGA :  Kepala Terminal Pasir Hayam Cianjur: Puncak Arus Mudik H-2 dan H-1 Lebaran

“Melalui berbagai kebijakan strategis Kabupaten Cianjur mampu mewujudkan pembangunan daerah daerah yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Menurutnya, Penyusunan RPJPD Kabupaten Cianjur Tahun 2025-2045 seyogyanya diarahkan sebagai upaya mendukung dalam mewujudkan negara tangguh, mandiri, dan inklusif di Tahun 2045.

“Pembangunan 20 tahun kedepan diharapkan dapat mendorong Indonesia bertransformasi menuju peradaban masyarakat yang modern dan sejahtera untuk Indonesia emas 2045 sebagai negara Nusantara berdaulat, maju dan berkelanjutan,” tambah Lena.

Sambungnya, dokumen RPJPD Kabupaten Cianjur Tahun 2025-2045 akan menjadi arah atau pedoman bagi kepala daerah dalam merumuskan visi dan misi serta arah kebijakan yang dituangkan dalam dokumen RPJPD selama empat periode dokumen RPJMD.

BACA JUGA :  Bupati Asahan Laporkan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2020 ke BPK

Adapun penyusunan RKPD Kabupaten Cianjur Tahun 2025 dimulai dari tahap penyusunan rancangan keputusan kepala daerah tentang pembentukan Tim Penyusun RKPD, Orientasi mengenai RKPD, penyusunan agenda kerja tim penyusun RKPD dan penyiapan data dan informasi perencanaan pembangunan daerah berdasarkan SIPD.

Dan acara tersebut pun diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Hasil Musrenbang dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2025 dan RPJPD Tahun 2025-2045 oleh perwakilan Stakeholder yang hadir. (Firman Muliadi)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.