Advertorial

DPRD Kota Malang Nilai Relokasi Pedagang ke Terminal Hamid Rusdi Bisa Picu Masalah Baru

×

DPRD Kota Malang Nilai Relokasi Pedagang ke Terminal Hamid Rusdi Bisa Picu Masalah Baru

Sebarkan artikel ini
DPRD Kota Malang
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang Arief Wahyudi

Kota Malang, LENSANUSANTARA.CO.ID – Rencana Terminal Hamid Rusdi yang bakal digunakan sebagai tempat relokasi sebagian pedagang di Pasar Gadang dinilai kurang tepat. Sebab, tentu hal tersebut tidak sesuai dengan tujuan awal terminal tipe B itu dibangun. 

Sehingga, menurut Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang harus memperhatikan banyak hal sebelum relokasi itu resmi dilakukan. 

Example 300x600

“Menurut saya kurang tepat karena jauh dari jalan. Lha wong ini terminal, kok dipakai (relokasi pedagang) pasar, sudah tidak tepat,” jelas Arief. 

Dirinya menyangsikan rencana Pemkot Malang tersebut. Terlebih untuk digunakan menjadi tempat relokasi pedagang harus ada beberapa hal yang dibenahi agar aktivitas jual beli dapat berlangsung dengan nyaman. 

BACA JUGA :
Pj Walikota Iwan Kurniawan Meninjau Secara Langsung Dua Titik Parkir di Kota Malang

Sementara sebelumnya, rencana tersebut diwacanakan beberapa waktu lalu. Tujuannya dimaksudkan untuk dua hal. Yang pertama agar jalan di Pasar Gadang kembali berfungsi optimal dan kedua agar Terminal Hamid Rusdi dapat aktif setelah mangkrak bertahun-tahun. 

“Untuk meramaikan terminal. Harus dilakukan skema yang linier. Salah satunya jalan masuk yang harus diperbaiki. Salah satunya jalan di Pasar Gadang,” imbuh Arief. 

BACA JUGA :
DPRD Kota Malang Minta Fasum yang Jadi Rumah Pribadi Dikembalikan ke Fungsinya

Bahkan, menurut dia, jika tak dilakukan persiapan secara matang, relokasi tersebut malah dinilai akan menimbulkan masalah baru meski tujuan untuk meramaikan terminal mungkin dapat terjadi secara berangsur. 

“Dengan cara relokasi, malah akan timbul masalah baru. Terminal kok penuh pedagang. Akhirnya terminal bisa crowded, tapi bukan jadi terminal, malah jadi pasar. Bisa dibilang, solusi untik menimbulkan masalah baru,” terang Arief. 

Malah jika memang terdapat wacana untuk membangun pasar baru, tidak ada salahnya jika kawasan bangunan yang saat ini ada dibongkar untuk disulap menjadi area pasar. 

BACA JUGA :
Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Malang Bahas Tiga Agenda Penting

“Kalau ingin mengembangkan terminal jadi pasar, bongkar saja terminalnya. Bangun jadi kawasan pasar. Sudah beres, seluruh pedagang dipindah,” kata Arief. 

Sejauh ini, dirinya masih belum menerima kabar terkait rencana tersebut secara resmi. Bahkan dalam forum yang sebelumnya digelar bersama Pemkot Malang,  juga tidak ada bahasan sama sekali terkait rencana relokasi itu. 

“Dalam forum LKPJ kemarin, juga tidak ada bahasan itu. (Namun) Kalau rencana (relokasi) itu terus mengembang, akan kami undang untuk hearing,” pungkas Arief.