PANGANDARAN, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia ( PDI ) Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) kabupaten Pangandaran atas penjelasan bupati terhadap rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2027 diruang rapat paripurna kamis, 30 juli 2026.
Dalam acara tersebut hadir Bupati, wakil Bupati, pimpinan DPRD, unsur forkopimda, rekan-rekan anggota, sekretaris daerah, para asisten, staf ahli, kepala dinas, para camat, kepala bidang skpd lingkup pemerintah kabupaten pangandaran, dan hadirin tamu undangan yang lainnya.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Ngisom, menyampaikan apresiasi atas berbagai momentum penting yang terjadi di kabupaten pangandaran dalam beberapa waktu terakhir. Pertama, terkait dengan telah dilantiknya sekretaris daerah kabupaten pangandaran, Agus Nurdin, pada tanggal 3 juli 2026. Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan ucapan selamat dan berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Sekretaris Daerah memiliki posisi strategis dalam memastikan roda pemerintahan berjalan efektif, memperkuat koordinasi antar perangkat daerah, serta mendorong terwujudnya birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik. kami berharap sekretaris daerah yang baru mampu menjadi penghubung yang kuat antara visi dan kebijakan kepala daerah dengan pelaksanaan program pembangunan di lapangan.
Kedua, bertepatan dengan peringatan hari Anak Nasional pada tanggal 23 juli 2026, Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan bahwa anak merupakan investasi masa depan daerah dan bangsa. oleh karena itu, dalam penyusunan kebijakan anggaran tahun anggaran 2027, kami mendorong agar program-program yang berkaitan dengan perlindungan anak, peningkatan kualitas pendidikan, pencegahan kekerasan terhadap anak, serta penguatan keluarga menjadi bagian dari perhatian bersama. sebab keberhasilan pembangunan hari ini akan ditentukan oleh kualitas generasi yang kita persiapkan untuk masa depan.
Ketiga, Fraksi PDI Perjuangan turut menyampaikan apresiasi atas diraihnya anugerah kabar priangan tahun 2026 oleh Bupati Pangandaran, ibu Citra Pitriyami, atas kebijakan penataan kawasan dan efektivitas pendapatan sektor pariwisata. penghargaan tersebut hendaknya menjadi motivasi untuk terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan kebijakan. pengelolaan sektor pariwisata tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga harus mampu mendorong pemerataan manfaat ekonomi bagi masyarakat. penataan kawasan wisata perlu tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan, keberadaan masyarakat lokal, serta memberikan ruang yang lebih besar bagi pelaku UMKM, pedagang kecil, nelayan, dan kelompok masyarakat lainnya untuk turut menikmati pertumbuhan sektor Pariwisata.
Ddalam khazanah pemerintahan islam dikenal sebuah kaidah, “tasharruful imam ‘ala ar-ra’iyyah manuthun bil mashlahah,” yang bermakna bahwa setiap kebijakan pemimpin harus senantiasa berorientasi pada kemaslahatan rakyat. berangkat dari semangat tersebut, fraksi pdi perjuangan memandang bahwa pembahasan rancangan kua dan ppas tahun anggaran 2027 harus menjadi momentum untuk memperkuat kualitas perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. oleh karena itu, dprd bersama pemerintah daerah perlu menelaah secara cermat setiap program, target, dan alokasi anggaran agar selaras dengan kemampuan keuangan daerah serta mampu menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat.
Fraksi PDI Perjuangan juga mencermati bahwa arah kebijakan pembangunan tahun anggaran 2027 diarahkan pada percepatan pertumbuhan ekonomi daerah melalui penguatan sektor pariwisata yang terintegrasi dengan sektor pertanian, perikanan, perdagangan, industri pengolahan, ekonomi kreatif, dan umkm. fraksi pdi perjuangan memahami bahwa kemampuan fiskal daerah masih menghadapi berbagai tantangan. di tengah tantangan kapasitas fiskal daerah yang masih terbatas, penyusunan kua dan ppas tahun anggaran 2027 harus mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, transparansi, dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat. penyusunannya tidak boleh sekadar memenuhi aspek administratif, melainkan harus didasarkan pada evaluasi yang komprehensif dan objektif terhadap pelaksanaan apbd tahun-tahun sebelumnya. program-program yang belum memberikan manfaat nyata kepada masyarakat harus dievaluasi dan dibenahi, sedangkan program yang telah terbukti memberikan dampak positif perlu diperkuat melalui dukungan anggaran yang memadai. pada prinsipnya, setiap rupiah yang dibelanjakan harus memberikan nilai manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik. oleh karena itu, Fraksi pdi perjuangan mendorong agar belanja daerah diprioritaskan pada program-program yang produktif, berorientasi pada hasil, dan memberikan dampak nyata.
Akhirnya, fraksi pdi perjuangan menyatakan dapat menerima dan mendukung rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2027 untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan. kami berkomitmen mengawal seluruh proses pembahasan agar melahirkan APBD yang berkualitas, berkeadilan, tepat sasaran, serta mampu menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat kabupaten pangandaran. ( N.Nurhadi ).














