Advertorial

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Instrumen Baru Penguatan Usaha Warga Desa

1318
×

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Instrumen Baru Penguatan Usaha Warga Desa

Sebarkan artikel ini


Blitar, LENSANUSANTARA.CO.ID — Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dinilai dapat menjadi instrumen baru dalam memperkuat usaha masyarakat desa sekaligus memperluas perputaran ekonomi lokal.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi saat mengikuti peluncuran nasional 1.061 koperasi desa dan kelurahan bersama Presiden RI secara daring di Desa Tingal, Kecamatan Garum, Sabtu (16/5/2026).

Example 300x600


Menurutnya, koperasi desa tidak hanya berfungsi sebagai lembaga simpan pinjam, namun juga mampu menjadi ruang pengembangan usaha masyarakat berbasis potensi daerah. Dengan pengelolaan yang tepat, koperasi dinilai bisa membantu pelaku UMKM desa meningkatkan produktivitas dan memperluas akses pasar.

BACA JUGA :
DPRD Kabupaten Blitar Dorong Pelestarian Tradisi Jamasan Gong Kyai Pradah


“Desa memiliki banyak potensi ekonomi. Tinggal bagaimana dikelola secara bersama agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Supriadi menilai penguatan koperasi menjadi penting di tengah tantangan ekonomi yang masih dirasakan masyarakat. Kehadiran KDKMP diharapkan mampu menciptakan aktivitas ekonomi baru sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi warga dari tingkat desa.

BACA JUGA :
DPRD Kabupaten Blitar Bersama TNI Dorong Lingkungan Berkelanjutan dan Ketahanan Pangan Melalui Gerakan Hijau


Ia juga menekankan pentingnya tata kelola koperasi yang profesional dan transparan agar mampu berkembang secara berkelanjutan. Menurutnya, kepercayaan masyarakat menjadi modal utama dalam membangun koperasi yang sehat dan mandiri.

BACA JUGA :
Hadiri Pelepasan Kontingen Porprov Jatim 2025, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Dukung Kemajuan Dunia Olah Raga


Selain itu, koperasi disebut dapat menjadi sarana memperkuat kolaborasi antarwarga dalam membangun ekonomi bersama. Semangat gotong royong dan partisipasi masyarakat dinilai menjadi kekuatan utama koperasi di tingkat desa.


DPRD Kabupaten Blitar berharap program KDKMP tidak hanya menjadi program seremonial, tetapi benar-benar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nyata.