Kota Malang, LENSANUSANTARA.CO.ID – Petunjuk teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 untuk masuk TK, SD dan SMPN diharapkan bisa segera selesai.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Malang juga melakukan hearing terkait itu ketika ada progres OPD itu di semester pertama bersama Komisi D. “Kemarin saat hearing juga ada evaluasi sedikit dan harus kita aspresiasi karena itu dari masyarakat/dewan,” jelas Suwarjana, Selasa (14/5/2024).
Karena itu pihaknya akan mematangkan terutama jalur afirmasi dan berupaya juknis PPDB bisa keluar. “Kami mau melindungi/mengutamakan yang memang benar-benar orang tidak mampu. Hari ini kami akan koordinasi dengan teman-teman di Dinsos,” kata dia. Sedang Amithya Ratnanggani Sirraduhita, Ketua Komisi D DPRD Kota Malang membenarkan jika komisinya terkait PPDB memberikan beberapa masukan pada Dikbud. Termasuk jalur afirmasi.
“Dengan pertimbangan finansial yaitu untuk afirmasi. Kenapa kami mengutamakan ini karena inginnya pendidkan bisa dijangkau siapapun. Berkaca dari tahun sebelumnya ada beberapa permasalahan. Tapi bukan hanya afirmasi. Sebag Kebijakan itu tidak luput dari evaluasi. Karena itu yang kita highlight utama adalah afirmasi. Kami merekomdasikan kuota ditambah tapi tidak memungkinkan karena sudah sangat mepet sekali,” jawab dia.
Karena itu pihaknya akan membuat kajian khusus. Yaitu menyesuaikan dengan rasio kelulusan dan jumlah penduduk warga Malang yang tidak mampu dan punya anak usia sekolah. “Kajian itu insyallah akan diterapkan pada tahun depan. Kalau untuk PPDB tahun ini, kami minta pada dinas pendidikan supaya jalur afirmasi betul-betuk adil dan menyarankan ada komunikasi dengan dinas sosial,” papar politisi dari PDI-P ini.
Hal ini karena berkaitan dengan data warga tidak mampu yang memiliki anak sekolah. “Memang dari semua jalur di PPDB sudah diatur dalam permendikbudnya. Tapi nampaknya perlu kearifan lokal. Yaitu seperti apa pendidikan di Kota Malang terhadap jalur-jalur yang ada,” ujar dia. Sedang terkait jalur zonasi, pihaknya memberi pengajuan adanya PPDB bersama.
Sehingga sekolah swasta di Malang bisa terlibat di sistem. Hal ini karena beberapa sekolah negeri penempatannya belum merata. Sedang membangun sekolah baru juga tidak mudah juga sudah banyak lembaga pendidikan di Kota Malang. “Jika ini dilakukan tahun depan, maka persiapannya harus tahun. Mudah-mudahan paling cepat tahun depan,” kata dia.
Karena harus merombak semua termasuk sarana dan prasarana karena mengikutkan sekolah swasta. “Harapan kami di PPDB tahun mendatang bisa mengikutkan sekolah swasta sebagai pilihan di zonasi,” kata. Jika ini masuk dalam komponen PPDB kelak, maka harus mengkaji ulang kebijakan apa yang bisa jadi solusinya.
“Apabila dalam kajian itu menjawab pertanyaan kita, apakah efektif hal itu, apa lembaga pendidikan juga siap dengan sarana dan prasarananya, apa bisa menjawab permasalahan PPDB zonasi dan persebarannya siswa. Jika kajian jadi dan ada hasilnya maka akan dirembug bersama,” kata anggota dewan ini. Termasuk akan minta masukan pihak lain hasil kajiannya terjawab.
Dalam PPDB jalur zonasi itu selalu menimbulkan akhir serapan calon peserta didik yang tidak bisa masuk ke sekolah negeri. Terutama yang rumahnya jauh dari sekolah negeri. Pada sekolah negeri yang berada di kawasan penduduk yang padat, serapannya tak bakal sampai jauh. Kadang jarak rumah-sekolah sekitar 2-3 km sudah tidak bisa masuk zonasi karena dibawah jarak itu sudah banyak yang terserap.
“Dengan Dikbud pasti akan ada pertemuan lagi untuk mendetilkan apakah sesuai masukan kami. Kita akan rembug bersama dan disampaikan pada masyarakat hasilnya,” tandasnya.