Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso kembali melakukan pergeseran sejumlah Aparatur Sipil Negata (ASN) dan sejumlah Camat. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pegawai negeri sipil dalam jabatan administrasi dan fungsional di lingkungan Pemkab Bondowoso tersebut berlangsung di Pendopo Bupati Bondowoso, Rabu (22/5/2024).
Sejumlah ASN tersebut digeser atau dikembalikan ke posisi semula, dimana sebelumnya ada sekitar 220 ASN yang dimutasi.
“Semua atas rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), untuk mengembalikan para ASN ke tempat semula” kata kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bondowoso, Mahfud Djunaedi, kepada awak media usai pelantikan di Pendopo Bupati Bondowoso.
Ia menegaskan bahwa masih ada beberapa ASN yang belum di kembalikan, nantinya step by step (selangkah demi selangkah) untuk menarik kembali sesuai rekomendasi KASN.
Berikut nama-nama Camat yang baru dilantik:
Adi Sunaryadi, Camat Tamanan
Ivan Arifandi, Camat Binakal
Dwi Wahyudi, Camat Maesan
Dan beberapa ASN lainnya seperti posisi Kepala Bidang (Kabid) dan sekretaris Dinas dibeberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga digeser.
Sementara, pergeseran itu menurut Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto, merupakan bagian dari penataan ulang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kerja Kabupaten Bondowoso. Penataan ulang itu, merupakan tindak lanjut dari Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Bambang berharap, dengan dilantiknya para ASN ke tempat tugasnya bisa beradaptasi dan penyesuaian ditempat tugas yang baru.
“Segera beradaptasi dan laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya”pungkasnya.