Berita

AGMS Minta Kejati Sulsel Usut Tuntas Dugaan Korupsi dan Suap Proyek Pengaspalan Jalan Kawasan Industri Palopo

×

AGMS Minta Kejati Sulsel Usut Tuntas Dugaan Korupsi dan Suap Proyek Pengaspalan Jalan Kawasan Industri Palopo

Sebarkan artikel ini
Kasi Penkum Kejati Sulsel
Puluhan demonstran dari Aliansi Gerakan Mahasiswa Sulsel membakar ban bekas saat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel, Senin 24/06/2024. (dok. Yoel Yusvin)

Palopo, LENSANUSANTARA.CO.ID – Aksi unjuk rasa puluhan massa demonstran dari Aliansi Gerakan Mahasiswa Sulsel (AGMS) menuntut penyelidikan dugaan suap proyek pengaspalan jalan di Kawasan Industri Palopo (KIPA) di depan Kantor Kejati Sulsel berlangsung ricuh, Senin (24/06/2024).

Pengunjuk rasa nyaris terbawa mobil saat hendak menyandera paksa sebuah truk yang melintas untuk dijadikan panggung orasi di Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar.

Example 300x600

Tiga orang mahasiswa yang menggantung di badan truk berhasil melompat setelah sang sopir yang menolak mobilnya dipakai sebagai panggung orasi dan memilih mengurangi kecepatan kendaraannya, lalu pergi.

Usai niat mereka gagal, massa aksi kemudian menahan mobil truk pengangkut pasir dan dijadikan sebagai panggung orasi serta membakar ban bekas ditengah jalan.

Dalam tuntutannya massa aksi meminta Kejati Sulsel segera menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pada proyek pengaspalan jalan di Kawasan Industri Palopo (KIPA) dengan nilai kontrak sebesar Rp 5 miliar pada Tahun Anggaran 2021.

Dalam kasus tersebut, diduga terjadi permintaan fee atau suap pekerjaan proyek. Hal ini terungkap berdasarkan pengakuan salah satu oknum kontraktor bahwa dirinya telah menyetor uang ratusan juta rupiah kepada salah satu oknum pejabat.

“Pemberian fee itu, sebagai bentuk komitmen untuk melaksanakan kontrak pekerjaan proyek,” kata Alamsyah, Jenderal Lapangan, saat berorasi di depan Kantor Kejati Sulsel.

“Aksi ini merujuk pada penerimaan fee proyek pengaspalan yang terjadi di kota Palopo yang terindikasi dugaan korupsi, dan juga ada beberapa dinas yang terkait yang terlibat dengan kasus ini, terbukti dengan LHKPN yang meningkat secara drastis, jadi kami minta agar segera di usut tuntas oleh Kejati Sulsel,” sambung Alamsyah.

Menanggapi tuntutan massa aksi, Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan pihaknya masih mempelajari laporan termasuk memeriksa bukti-bukti dugaan suap yang disertakan dalam laporan massa aksi.

“Kami sempat mendengarkan dari peserta aksi dugaan penerimaan fee oknum pejabat di kota Palopo. Dokumen yang diberikan kepada kami ini, akan saya laporkan kepada pimpinan. Nanti kami sampaikan kembali kepada Aliansi Gerakan Mahasiswa Sulsel tersebut,” terang Soetarmi.

Di akhir aksinya, demonstran mengancam akan menurunkan massa yang lebih banyak jika tuntutan mereka tidak ditindak lanjuti pihak Kejati dan Polda Sulsel.**

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.