Advertorial

Ketua DPRD Kota Malang Sebut MCC Harus Beranjak Mandiri

×

Ketua DPRD Kota Malang Sebut MCC Harus Beranjak Mandiri

Sebarkan artikel ini
DPRD Kota Malang,
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika

Kota Malang, LENSANUSANTARA.CO.ID – Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menekankan perlunya operasional gedung Malang Creative Center (MCC) beranjak mandiri. Hal ini untuk mengurangi ketergantungan terhadap APBD mulai tahun 2025.

Made mengatakan, di tahun 2024 ini operasional MCC masih sangat bergantung pada APBD. Seperti anggaran sebesar Rp 6 miliar yang dikeluarkan untuk keperluan penambahan fasilitas umum, salah satunya yakni eskalator.

Example 300x600

“Kami harapkan pelan-pelan dikurangi peran APBD. MCC harus mandiri,” kata Made di Kota Malang, Rabu (26/6/2024).

Meski diakui bahwa MCC dibangun dengan tidak berorientasi pada keuntungan, namun Made mengharap agar minimal MCC dapat mandiri dalam hal operasionalnya. Menurutnya, pengoptimalan pemberdayaan potensi yang ada menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan kemandirian ini.

Dia menegaskan perlunya pemanfaatan lebih lanjut dalam aspek komersial MCC untuk menarik investor, sambil tetap mempertahankan ruang-ruang untuk kegiatan non-komersial.

“Tapi tetap space untuk non komersial harus ada 1-2 lantai, lah. Hanya saja kalau saran kami, persentase komersilnya bisa lebih besar. Paling tidak agar bisa mandiri pelan-pelan,” tutur pria yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang tersebut.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, merespons desakan dari DPRD agar MCC dapat mandiri tanpa bantuan APBD.

“Kami akan mengundang pengelola MCC dan Diskopindag untuk duduk bersama mencari solusi yang terbaik,” ungkap Wahyu.

Dia juga menyatakan niatnya untuk membentuk regulasi yang jelas terkait pengelolaan MCC, guna memastikan pemberdayaan yang efektif.

Meskipun optimis terkait kemandirian MCC di 2025 mendatang, Wahyu mengakui beberapa dukungan operasional dari APBD masih diperlukan, namun tidak dengan nominal yang besar.

“Ya, nanti harus diperjelas mana yang dikomersilkan dan mana yang tidak. Nanti kalau sudah oke, sepakat, kita akan mengarah untuk membentuk regulasinya. Kita akan panggil pengelola, Diskopindag, nanti akan kita pantau progresnya,” ujarnya. 

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.