Pemerintahan

Pj Bupati Madiun Serahkan SK Perpanjangan Jabatan 192 Kepala Desa di Upacara Harjad ke-456

175
×

Pj Bupati Madiun Serahkan SK Perpanjangan Jabatan 192 Kepala Desa di Upacara Harjad ke-456

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Madiun
Pj Bupati Madiun Tontro Pahlawanto, memberikan SK perubahan masa jabatan kepala desa

Madiun, LENSANUSANTARA.CO.ID – Penjabat (Pj) Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto, mengukuhkan dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Jabatan 192 Kepala Desa se-Kabupaten Madiun dalam upacara peringatan Hari Jadi (Harjad) Kabupaten Madiun ke-456. Acara tersebut digelar di Pendopo Ronggo Djoemeno, Caruban Madiun, dan berlangsung dengan khidmat serta penuh semangat kebersamaan pada Kamis, (18/7/2024).

BACA JUGA :
Polisi Klarifikasi Kematian Siswi SMAN 3 Taruna Angkasa di Madiun, Himbau Masyarakat Tidak Sebar Hoaks

Pj Bupati Madiun menekankan pentingnya peran kepala desa dalam pembangunan dan kemajuan daerah. Ia berharap, para kepala desa yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, serta selalu mengutamakan kepentingan masyarakat.

Example 300x600

“Saya percaya bahwa para kepala desa Kabupaten Madiun ini akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang dibebankan kepada mereka,” ujar Tontro Pahlawanto.

BACA JUGA :
Peringati Hari Jadi ke-456, Pj Bupati Madiun dan OPD Ziarah ke Tempat Bersejarah

Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati juga mengukuhkan perubahan masa jabatan kepala desa dari 5 tahun menjadi 8 tahun. Perubahan ini diharapkan dapat memberikan stabilitas dan kontinuitas dalam pembangunan desa.

BACA JUGA :
Presiden Jokowi Didampingi Menhan Resmikan Inpres Jalan Daerah di Madiun

Upacara ini tidak hanya menjadi ajang pelantikan, tetapi juga sebagai momentum untuk mengenang sejarah dan menguatkan komitmen bersama dalam membangun Kabupaten Madiun yang lebih maju dan sejahtera. (Dewi)

error: Content is protected !!