Banyuwangi, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kurang dari 10 hari berakhirnya masa bakti anggota DPRD Banyuwangi masa bakti 2019-2024, Badan Pembentikan Peraturan Daerah (Bapemperda) optimis mampu mencapai target yang ditetapkan.
Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi, Sofiandi Susiadi menyebut pihaknya memang menargetkan pembahasan dan pengesahan 60-70 persen Program Legislasi Daerah (Prolegda). Menurut Politisi Partai Golkar itu, target tersebut ditetapkan sejak awal tahun.
Baca Juga : Banner Bacakada Bertebaran, Satpol PP Kabupaten Malang: Itu Masuk Jenis APK
“Alhamdulillah dengan kerja keras kemudian semangat, spirit, hingga hari ini sudah terselesaikan kurang lebih 7-9 Raperda. Yang 3 itu lagi proses pembahasan yang optimis dalam waktu dekat ini selesai,” ujar Sofi, Selasa (13/8/2024).
Wakil rakyat asal Benculuk Kecamatan Cluring Banyuwangi itu mengatakan beberapa waktu lalu Raperda Tentang Produk Unggulan Daerah juga selesai sudah finish, per pasalnya sudah selesai dibahas. Selanjutnya, dia berharap Raperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) bisa tuntas.
LP2B pada dasarnya merupakan bidang lahan yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten guna menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan nasional.
Kemudian ada Raperda Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) juga sudah marathon rapat-rapat dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Pusat juga datang dari Jakarta. Selain itu dewan juga melakukan audiensi dengan semua pemangku kepentingan (Stakeholder) terkait yang lain.
“Alhamdulillah Raperda PIP ini sudah dipastikan akan selesai. Tinggal LP2B ini selangkah lagi yang optimis saya 1-2 minggu ini selesai. Sehingga nanti closing-nya itu targetnya 12 akan tercapai termasuk kemarin Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) itu juga sudah selesai,” ujar Sofi.
Sofi menuturkan, sebelum 21 Agustus atau tepatnya tanggal 16 Agustus, DPRD Banyuwangi akan menggelar rapat paripurna dan sudah terjadwalkan lewat Badan Musyawarah (Banmus) yang menetapkan ada 3-4 raperda yang di-notakan paripurna persetujuan bersama.
“Sehingga kalau kita berbicara secara menyeluruh ini sudah memenuhi target 60-70 persen dari 16 itu, ada 11-12 yang terselesaikan. Tetapi sisanya itu memang ada beberapa hal yang harus tahapan yang dilalui,” imbuh dia.
Misalkan panitia khusus (Pansus) DPRD Banyuwangi melaksanakan program sosialisasi tentang rancangan peraturan daerah (Raperda) itu perlu ke masyarakat. Kemudian penguatan legal standing, pihak dewan juga belum dipanggil untuk harmonisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM RI. Undang-Undang UU No. 1/2023 perubahan dari undang-undang No. 11 2011 tentang produk hukum daerah itu memang harus dilakukan kewajiban keharmonisasi ke Kemenkumham.
“Jadi ada 4 Raperda yang akan dilimpahkan ke anggota dewan baru nanti yaitu Raperda Tentang Pemerataan Air Bersih, Raperda Tentang Pusda, Raperda Tentang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Raperda Tentang Ketahanan Keluarga. Alhamdulillah capaiannya bisa maksimal untuk ukuran DPRD sampai 21 Agustus 2024 masa pelantikan anggota dewan yang baru,” pungkas Sofiandi Susiadi. (Munawar)