Padangsidimpuan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan Japaham Sinaga mengikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kota Padangsidimpuan pada Pilkada serentak Tahun 2024, di Aula Hotel Mega Permata, Kota Padangsidimpuan, Sabtu (10/08/2024).
Membuka kegiatan, Tagor Dumora selaku Ketua KPU Padangsidimpuan sampaikan bahwa 108 hari lagi menuju Pilkada serentak Tahun 2024. Menurutnya, KPU Padangsidimpuan telah melakukan banyak rangkaian kegiatan terkait pendataan dan verifikasi data pemilih sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS).
“Rekapitulasi dan validasi sudah dilakukan sejak awal mulai dari tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) di lapangan yang melibatkan 639 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang selanjutnya dilakukan Pleno mulai dari tingkat desa/kelurahan dan kecamatan hingga rapat Pleno penetapan DPS pada hari ini, “terang Tagor Dumora.
Tertuang dalam Berita Acara Penetapan DPS Nomor : 590/PL.02.1-BA/1277/3/2024 tentang Rekapitulasi DPS Tingkat Kota Padangsidimpuan, menetapkan pemilih sementara sebanyak 162.179 pemilih dari 79 desa/kelurahan yang terbagi dalam 371 TPS. Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan memiliki 2 TPS lokasi khusus menerima hasil penetapan DPS sebanyak 725 orang Warga Binaan Pemasyarakatan yang terdiri dari 717 laki-laki dan 8 perempuan.
Pada kesempatan tersebut, Kalapas Padangsidimpuan Japaham Sinaga sampaikan rasa terimakasih kepada seluruh komisioner KPU yang telah menetapkan DPS Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Dia yakin, WBP akan menyalurkan hak politiknya pada Pilkada 2024 mendatang.
“Lapas akan lebih optimal lagi untuk melakukan update data WBP yang berpotensi untuk masuk kedalam DPT. Nanti, melalui koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terkait data kependudukan WBP yang valid,” jelasnya.
Diakhir kegiatan, Ketua KPU Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora kembali berharap agar setiap tahapan yang telah dilaksanakan kiranya mampu menghasilkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berkualitas sehingga akan berdampak pada kualitas pemilu yang baik, jujur, adil dan aman.
Kegiatan itu turut dihadiri unsur Forkopimda Kota Padangsidimpuan, Bawaslu Kota Padangsidimpuan dan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang terdiri dari 6 Kecamatan se-Kota Padangsidimpuan beserta sejumlah insan pers. (Andi Hakim Nasution)