Purwakarta, LENSANUSANTARA.CO.ID – Ribuan produsen makanan dan minuman UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) di Kabupaten Purwakarta sudah memiliki sertifikasi halal bagi produknya.
“Sertifikasi halal itu juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan mengkonsumsinya. Untuk itu, kami terus berusaha membantu agar para pelaku UMKM bisa mendapatkan sertifikat halal secara mudah dan murah,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Purwakarta, Eka Sugriana, Kamis, 22 Agustus 2024.
Eka menjelaskan, dalam dua tahun terakhir sebanyak 5.126 UMKM yang tersebar di 17 kecamatan di Kabupaten Purwakarta, telah mendapatkan sertifikasi halal bagi berbagai produknya.
“Bahkan dari total 5.126 sertifikat yang telah diberikan kepada pelaku UMKM, 4.967 sertifikat halal diantaranya diberikan Kantor Kemenag Purwakarta secara gratis. Itu menunjukkan Kantor Kemenag Purwakarta sangat peduli dan berperan besar ikut membina UMKM Purwakarta,” ujar Eka.
Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta, Rudi Hartono mengatakan, Penjabat (Pj) Bupati Benni Irwan mendukung penuh langkah Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) yang terus membantu para pelaku UMKM mendapatkan sertifikat halal.
Dengan makin banyaknya UMKM yang memiliki sertifikat halal, kita harapkan semakin banyak UMKM yang bisa semakin berkembang usahanya. Itu bisa membantu peningkatan ekonomi masyarakat Purwakarta,”pungkasnya. (Maman)