Berita

Ribuan Massa Demo Gedung DPRD Kota Malang Kawal Putusan MK Nomor 70

×

Ribuan Massa Demo Gedung DPRD Kota Malang Kawal Putusan MK Nomor 70

Sebarkan artikel ini
Koordinator Daerah BEM Malang Raya
Suasana demo di depan gedung DPRD Kota Malang.

Malang, LENSANUSANTARA.CO.ID – Ribuan orang yang tergabung dalam Aliansi Malang Bergerak yang bertajuk untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) kembali berdemo di depan Gedung DPRD Kota Malang.

Aksi yang dilakukan dari Aliansi Malang kali ini diikuti sekira 6000 orang dari beberapa organisasi mahasiswa dan masyarakat yakni dari PMII, GMNI, IMM, HMI, GMKI, PMKRI, Amnesti Brawijaya, Amarah Brawijaya, Arema Kampus, Ultras Garuda, Perwakikan BEM Umm, Unisma, unmer, Um, gajayana, alhikam, unira, alqolam, Uwiga, Unikama, Polinema, Polkesma, Anarko Acab 1312, KNPI Kabupaten Malang.

Example 300x600

Massa aksi mulai berkumpul di Stadion Gajayana Malang, pada pukul 13.00 WIB, setelah itu massa melakukan Longmarch menuju Gedung DPRD Kota Malang dengan rute melewati perempatan Rajabali Kayutangan menggunakan Mobil Komando serta membawa poster, bendera, banner dari masing masing perwakilan organisasi.

Aksi demonstrasi tersebut terkait dengan putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024, menetapkan batas usia calon kepala daerah minimal 30 tahun yang coba digagalkan oleh Baleg DPR RI. Dalam aksi tersebut ada lima sikap yang disampaikan, yakni :

  1. Mendesak Presiden RI untuk mematuhi konstitusi.
  2. Menuntut DPR RI untuk tidak melanjutkan pembahasan RUU.
  3. Menuntut Presiden RI tidak ikut cawe cawe terkait Pilkada.
    4.  Mendesak KPU RI mengikuti putusan MK.
  4. Boikot pilkada jika tidak memenuhi status Quo.

Koordinator Daerah BEM Malang Raya, Gilang Dalu dalam orasinya menyampaikan untuk mendesak DPR agar tidak mengesahkan RUU Pilkada dan taat pada putusan MK nomor 70/PUU-XXII/2024.

“Saatnya rakyat bergerak mengawal demokrasi, jangan sampai demokrasi dicederai oleh kepentingan penguasa yang hanya mementingan diri sendiri tanpa memikirkan kepentingan rakyatnya. Hidup Mahasiswa,” katanya.

Massa aksi mulai melakukan pembakaran ban disela sela orasi, sehingga suasana mulai memanas dan akhirnya aksi massa berusaha merangsek masuk ke Gedung DPRD Kota Malang yang dijaga pihak kepolisian yang berada didalam pagar Gedung DPRD Kota Malang.

Karena tidak bisa masuk gedung dewan, massa juga mulai melempar flare, botol air mineral, serta kotoran hewan ternak. Tidak hanya sampai disitu, massa juga merusak genting pos satpam DPRD Kota Malang yang dipakai untuk melempar aparat keamanan yang telah siaga.

Disisi lain aparat keamanan patut diapresiasi dikarenakan tidak mau terpancing dengan provokasi para pengunjukrasa ini. Hingga tepat pukul 18.00 WIB, massa aksi mulai membubarkan diri dari depan DPRD Kota Malang dengan tertib dan meninggalkan lokasi tersebut.

Selain itu aksi ini juga disinyalir juga akan melakukan Follow up dari aksi dengan rencana melakukan pembatalan pelantikan anggota DPRD Kota Malang pada hasil pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada Sabtu tanggal 24 Agustus 2024. (Ryo)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.