Berita

Audiensi Pemuda Muhammadiyah ke DPRD Jepara Terkait Tindak Lanjut Pasca Putusan MK

245
×

Audiensi Pemuda Muhammadiyah ke DPRD Jepara Terkait Tindak Lanjut Pasca Putusan MK

Sebarkan artikel ini
Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah
Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna Bersama Pemuda Muhammadiyah di Ruang Kerja Ketua DPRD (Foto: Yosef/Lensa Nusantara)

Jepara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) hari ini Selasa (27/08/2024) mengadakan audiensi dengan pimpinan DPRD Jepara untuk membahas tindak lanjut pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 60/PUU-XXII/2024.

Dalam pertemuan tersebut, PDPM menyampaikan apresiasinya terhadap putusan MK yang dianggap final dan pembatalan revisi UU Pilkada oleh DPRD.

Example 300x600

PDPM juga mendorong DPRD untuk terus menjalankan tugasnya demi kepentingan rakyat, serta memastikan kondusifitas demokrasi di Jepara.

BACA JUGA :
Paguyuban Non ASN Jepara Tolak TMT Serentak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024

Agus Sutisna, pimpinan DPRD Jepara, mengapresiasi peran aktif PDPM dalam menjaga ketenangan di Jepara dan mendukung sinergi antara PDPM dan DPRD. Ia menekankan pentingnya mematuhi keputusan MK dan menyatakan keterbukaan DPRD terhadap masukan dari semua elemen masyarakat sebagai bahan saran kebijakan.

BACA JUGA :
Kontroversial UMSK pada Dunia Usaha dan Karyawan Jepara

Agus Sutisna juga menggarisbawahi peran DPRD dalam budgeting, controlling, dan legislasi, serta menyambut baik partisipasi PDPM dalam proses tersebut.

BACA JUGA :
20 Warga Jepara Dilatih Jadi Tour Guide, Sekda Minta Pertahankan Identitas

Audiensi dihadiri oleh Ketua PDPM Wahyu Adinogroho, Bendahara Umum Mas Endra, Sekretaris Bidang Organisasi Mas Azan, dan Sekretaris Bidang Ekonomi Mas Pangky. (Yosef)