Politik

KPU Terima Dua Pendaftar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran

×

KPU Terima Dua Pendaftar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran

Sebarkan artikel ini
(Ketua KPU Pangandaran Muhtadin Mengadakan Press Comference di hari terakhir Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati, (Foto N. Nurhadi/LensaNusantara)

Pangandaran, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dalam akhir tahapan pelaksanaan penerimaan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati dari tanggal 27-29 Agustus 2024 jam 23.59 akan ditutup, Ketua KPU Pangandaran dalam press conference nya di depan Kantor KPU pada hari Kamis 29 Agustus 2024 malam di hadapan para awak media. (Kamis,29/08/2024)

Example 300x600

Muhtadin mengatakan bahwa, pendaftaran penerimaan pasangan calon bupati dan wakil bupati Pangandaran selama tiga hari yaitu tanggal 27,28,dan 29 Agustus 2024, dan hari ini hari terkahir KPU dalam penerimaan pendaftaran dibuka dari jam 8 pagi sampai jam 23.59 menit.

BACA JUGA :
Program RUTILAHU Kab. Pangandaran Bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat

Perlu disampaikan bahwa proses pendaftaran telah menerima dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Pangandaran, yang pertama mendaftar yaitu pasangan calon Citra Fitriyami dan Ino Darsono pukul 14.14 siang,

BACA JUGA :
Warga di Dusun Sindangherang Pangandaran Butuh Uluran Tangan, Begini Kondisinya

Kemudian disusul yang mendaftar pasangan calon Ujang Endin Indrawan dan Dadang Solihat pukul 16.30 , sebagai pasangan calon Bupati dan wakil bupati Pangandaran.

Dalam proses ini kamin pastikan dokumen pendaftaran kedua Paslon dinyatakan lengkap, diterima dan diproses dalam tahapan – tahapan berikutnya, yaitu tahapan proses pemeriksaan kesehatan, dan penelitian administrasi berkas persyaratan para pasangan calon.

BACA JUGA :
Dadang Solihat Daftar Balon Bupati Pangandaran ke Kantor DPC PDI-P

Dan nanti diakhiri proses penetapan pasangan calon menjadi daftar calon tetap. Yang akan dilaksanakan pada tanggal 22 September 2024, “ Tutupnya”.

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.