Pemerintahan

Pemkab Situbondo Gandeng KIM Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

×

Pemkab Situbondo Gandeng KIM Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
Wawan Setiawan
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Situbondo, Wawan Setiawan

Situbondo, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, terus berupaya memperkuat peran Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) sebagai ujung tombak, dalam penyebaran informasi di tingkat lokal. Sekretaris Daerah (Sekda) Situbondo, Wawan Setiawan, menyebut KIM sebagai pilar penting yang berperan strategis, dalam membangun komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar oleh Pemkab Situbondo, Wawan Setiawan menegaskan bahwa KIM memiliki tanggung jawab besar, dalam menyebarluaskan program-program pemerintah kepada masyarakat. Ia berharap KIM dapat menjadi agen perubahan, yang mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam berbagai kegiatan pembangunan.

Example 300x600

“Saya berharap, KIM dapat menyebarkan informasi tentang program-program pemerintah, dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pembangunan daerah. KIM harus menjadi jembatan yang menghubungkan masyarakat dengan pemerintah,” ujar Wawan Setiawan. Jumat (20/9/2024).

Lebih lanjut, Sekda Situbondo memastikan bahwa, Pemkab siap memberikan dukungan penuh kepada KIM, baik melalui pelatihan, pendampingan, maupun fasilitas yang diperlukan. Hal ini bertujuan agar KIM bisa berkembang menjadi lembaga yang mampu menyaring, dan menyebarkan informasi yang benar dan akurat.

“Kami akan memberikan dukungan dalam berbagai bentuk, termasuk pelatihan dan pendampingan. Kami ingin KIM menjadi lembaga yang kuat dan mampu memberikan kontribusi nyata, bagi kemajuan daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Situbondo, Karna Suswandi, juga turut menyuarakan pentingnya peran KIM dalam kampanye sosial, khususnya dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Menurutnya, rokok ilegal tidak hanya membahayakan kesehatan masyarakat, tetapi juga merugikan negara dari segi pendapatan pajak.

“Rokok ilegal sangat merugikan negara karena tidak membayar cukai, yang merupakan sumber pendapatan penting bagi pembangunan. Oleh karena itu, kita semua, termasuk KIM, harus turut aktif dalam sosialisasi bahaya rokok ilegal dan memberantas peredarannya,” tegas Bupati Karna.

Bupati juga menekankan bahwa partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya pemberantasan rokok ilegal, serta dalam mendukung keberhasilan program-program pembangunan lainnya.

“Dengan memperkuat peran KIM dan melibatkan masyarakat dalam berbagai program pemerintah, Pemkab Situbondo berharap dapat menciptakan masyarakat yang lebih sadar informasi, serta aktif berpartisipasi dalam pembangunan daerah yang lebih baik dan berkelanjutan,” pungkasnya.

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.