Kota Malang, LENSANUSANTARA.CO.ID – PJ walikota Malang Iwan Kurniawan mengajak seluruh stakeholder berkomitmen bersama komitmen untuk menghapus angka anak putus sekolah di Kota Malang. Hal itu disampaikan saat agenda Sosialisasi Penanganan Anak Tidak Sekolah (PATS) dan Penandatanganan Komitmen Lintas Sektor AKAS (Ajak Kembali Anak Sekolah).
Agenda ini diadakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang di Hotel Savana, Rabu (2/10/2024). Agenda ini juga diikuti oleh setiap operator di seluruh SD dan SMP negeri yang ada di Kota Malang.
Sosialisasi ini diadakan setelah adanya temuan oleh Disdikbud terkait 5665 anak yang tidak sekolah. Data ini berasal dari pusat yang mencocokkan antara data dari disdukcapil dan data siswa Disdikbud.
Terkait temuan ini, PJ Walikota Malang segera menindaklanjuti dengan memberikan arahan pada Disdikbud Kota Malang.
“Kami mendapatkan data dari dinas pendidikan dan kebudayaan berupa 5665 anak yang tidak sekolah yang perlu kita intervensi dengan langkah-langkah strategis. Diawali dengan dengan kegiatan hari ini dengan sosialisasi, kemudian kita bentuk satgas-satgas dan komitmen terhadap seluruh sektor. Kemudian kita hadirkan koordinator dan operator yang akan bergerak dalam mengatasi siswa putus sekolah,” ujar Iwan
Hari ini, Iwan menambahkan, akan diberikan seragam untuk satgas untuk penanganan 5665 anak putus sekolah serta penandatanganan komitmen bersama untuk seluruh stakeholder. Untuk bergerak bersama mencapai langkah-langkah strategis untuk mencapai target anak-anak putus sekolah tidak ada di Kota Malang.
Suwarjana selalu Kadisdikbud Kota Malang memberikan rincian dari 5665 anak putus sekolah tersebut terdiri dari 1875 anak yang Dropout (DO), 1271 anak tidak lanjut sekolah, dan 2509 anak tidak pernah sekolah.
“5665 anak putus sekolah dengan rincian 1875 siswa Dropout, 1271 tidak melanjutkan sekolah, dan 2509 belum pernah sekolah. Dengan data ini mari kita berkomitmen untuk bergerak untuk mendorong siswa tidak sekolah untuk bisa sekolah,” ujar Suwarjana
Iwan berujar bahwa sosialisasi terhadap penanganan anak tidak sekolah adalah penting dan prioritas. Hal itu karena pendidikan merupakan salah satu sektor utama dalam RPJMN dan RPJMD tingkat provinsi maupun daerah, khususnya di Kota Malang.
“Urusan pendidikan merupakan suatu urusan wajib pelayanan dasar, baik dalam RPJPN 2019-2024, maupun RPJMN 2024-2029 yang akan disusun nanti,” ujarnya
Iwan menambahkan bahwa RPJPN dan RPJMN akan menjadi acuan dan pedoman bagi seluruh provinsi maupun kabupaten atau kota, khususnya di Kota Malang. Artinya urusan pendidikan merupakan urusan wajib bagi kita untuk dapat melaksanakan dengan baik.
Iwan mengajak setiap pihak terkait untuk sama-sama berkomitmen terhadap pendidikan, terutama di Kota Malang, khususnya terkait penanganan anak yang tidak sekolah
“Kami masih berkomitmen untuk melaksanakan rencana jangka menengah maupun panjang dalam memperbaiki infrastruktur sekolah di 51 SD dan SMP negeri yang ada di Kota Malang demi kenyamanan siswa dalam belajar,” ujarnya
Iwan menekankan pentingnya generasi muda untuk pembangunan Kota Malang kedepannya. Penting bagi anak-anak muda yang memiliki skill yang akan meningkatkan masa depan mereka. Dengan latar belakang pendidikan yang baik dari SD hingga kuliah dapat meningkatkan kesejahteraan bagi warga Malang.(sso)