Berita

Diangkat Menjadi Ketua DPRD Banjarnegara Periode 2024-2029, Berikut Harta Kekayaan Anas Hidayat

×

Diangkat Menjadi Ketua DPRD Banjarnegara Periode 2024-2029, Berikut Harta Kekayaan Anas Hidayat

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Banjarnegara
Anas Hidayat, saay menandatangani Surat Keputusan pengangkatan dirinya didepan Plh Ketua Pengadilan Negeri Banjarnegara, Rabu, 16/10/2024. (Foto : Gunawan/Lensa Nusantara).

Banjarnegara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Bertempat di gedung rapat paripurna, dengan disaksikan para anggota dewan dan dihadiri Penjabat Bupati Banjarnegara Muhammad Masrofi, Sekda Indarto, beberapa Kepala OPD, Kapolres, Dandim, Kepala Kejaksaan Negeri, Anas Hidayat, S.E, dari Partai Demokrat, dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Plh Ketua Pengadilan Negeri, untuk menduduki Ketua DPRD Banjarnegara periode 2024-2029.

Anas Hidayat yang baru satu periode menjadi anggota dewan, namanya mulai dikenal pada Pemilihan Legislatif (Pileg) lalu, secara mengejutkan mendapatkan suara terbanyak di dapil 4.

Example 300x600

Dalam sambutannya, Anas menegaskan sebagai wakil rakyat harus mengedepankan pola hidup sederhana, menurutnya masih banyak masyarakat di Kabupaten Banjarnegara hidup dalam garis kemiskinan.

“Sebagai wakil rakyat, mari kita menerapkan rasa empati, disini tidak ada namanya dewan senior maupun baru. Mari bersama duduk dalam kesetaraan, pola hidup sederhana harus kita jaga karena masih banyak masyarakat digaris kemiskinan, kalau memang kita tidak siap melayani rakyat jangan menjadi wakil rakyat,” tegas Anas, Rabu, (16/10/2024).

Menjadi Ketua DPRD Banjarnegara yang baru, Anas tentu akan mempunyai PR berat, karena selama ini masih banyak persoalan yang harus di hadapi di tengah-tengah kehidupan masyarakat yang hingga saat ini masih banyak hidup dibawah garis kemiskinan ekstrim.

Selain pelantikan Ketua Dewan, tiga anggota dewan lainnya juga ikut diambil sumpah dan janji jabatan untuk menduduki kursi Wakil DPRD.

Dari ketiga wakil DPRD tersebut, antara lain Marno (Wakil Ketua 1 – PDIP), Bambang Suparno (Wakil Ketua 2 – PKB) dan Agus Junaidi, S.Sos., M.M., (Wakil Ketua 3 – Golkar).

Didaulat sebagai Ketua DPRD Daerah Banjarnegara yang baru, berapa harta kekayaan yang dimiliki Anas.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), di situs yang bisa diakses oleh masyarakat https://elhkpn.kpk.go.id, Anas sendiri memiliki harta kekayaan per tanggal 28 Juni 2024 sebesar Rp. 3.150.721.522.

Dari jumlah tersebut, harta terinci antara lain, tanah dan bangunan Rp. 3.000.000.000, alat transportasi dan mesin Rp. 517.500.000, Kas dan Setara Kas Rp. 50.306.526, sub total Rp. 3.567.806.526 potong hutang Rp. 417.085.004 total bersih Rp. 3.150.721.522.

Dengan terpilihnya Anas menjadi Ketua DPRD, mampukah eksekutif dan legislatif nantinya bisa berjalan beriringan untuk menciptakan Pemerintahan yang transparan dan membawa perubahan Kabupaten Banjarnegara yang saat ini masih tertinggal jauh kemajuannya dibandingkan daerah lainnya di Jawa Tengah, terutama menurunkan kemiskinan ekstrim dan angka pengangguran yang masih tinggi.

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.