Pemerintahan

Program RTLH di Ngawi Sasar 215 Warga, Dorong Hunian Layak dan Kemandirian Masyarakat

955
×

Program RTLH di Ngawi Sasar 215 Warga, Dorong Hunian Layak dan Kemandirian Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Proses pengerjaan pprogram bantuan sosial RTLH (Rumah Tidak Layak Huni)

Ngawi, LENSANUSANTARA.CO.ID — Program penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) terus menjadi prioritas pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah. Kebijakan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman yang menegaskan bahwa setiap warga negara berhak menempati rumah yang layak, aman, dan sehat.

Example 300x600

Di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) turut mengimplementasikan program tersebut dengan menyasar ratusan warga yang membutuhkan bantuan perbaikan rumah.

Kepala Bidang Permukiman Dinas Perkim Ngawi, Wahyudi Puruhita, menjelaskan bahwa program RTLH merupakan bantuan stimulan bagi masyarakat untuk memperbaiki kondisi rumahnya secara mandiri (15/04/2026).

“Program RTLH adalah program perbaikan rumah warga. Penerima manfaat akan diberikan bantuan dana sebagai stimulan untuk memperbaiki rumah agar menjadi layak huni,” ujarnya.

BACA JUGA :
Ketua Pimda IPM Ngawi Lantik Pengurus Pimpinan Ranting IPM SMP MULIA

Program ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dijalankan pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Selain itu, pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Bantuan Perumahan yang mengatur mekanisme penyaluran, kriteria penerima, serta standar kelayakan rumah.

Sementara itu, Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, menyampaikan bahwa pada tahun 2025 program RTLH akan menyasar 215 penerima manfaat.

“Program RTLH tahun 2025 kurang lebih menyasar 215 orang yang tersebar di 40 desa dari 19 kecamatan di Kabupaten Ngawi,” jelasnya saat ditemui di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Ngawi.

Ia menambahkan, program ini merupakan bentuk bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu yang memiliki kondisi rumah tidak layak huni. Setiap penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sekitar Rp20 juta.

BACA JUGA :
Memperingati Hari Pendidikan Nasional 2023, SMP Mulia Adakan Upacara di Kompleks Pendidikan Muhammadiyah Ngawi

Lebih lanjut, Wahyudi menjelaskan bahwa dari total bantuan Rp20 juta, sebesar Rp17,5 juta dialokasikan untuk pembelian material, sedangkan Rp2,5 juta digunakan untuk upah tenaga kerja.

“Sehingga salah satu penekanan kepada penerima manfaat adalah kesiapan dalam menyediakan dana tambahan apabila dibutuhkan selama proses pembangunan,” ungkapnya.

Adapun proses pembangunan rumah dilakukan secara swadaya oleh masyarakat setempat guna menekan biaya dan meningkatkan partisipasi warga.

“Terkait mekanisme pembangunan, dilakukan secara swadaya masyarakat agar lebih efisien dari sisi biaya,” tambahnya.

Dalam hal pemilihan material, pihak dinas hanya memberikan rekomendasi agar masyarakat memilih bahan bangunan dengan harga terjangkau, sementara pembelian diserahkan kepada kelompok masyarakat penerima manfaat.

BACA JUGA :
Bus Sugeng Rahayu dan Bus Eka Tabrakan di Ngawi, 3 Orang Meninggal Dunia, Ini Kronologisnya

Program RTLH di Kabupaten Ngawi tahun 2026, dimulai pada bulan April setelah Surat Keputusan (SK) Bupati diterbitkan. Estimasi waktu pengerjaan setiap unit rumah ditargetkan selesai dalam waktu tiga bulan.

Selama proses pembangunan, pemerintah daerah juga melakukan evaluasi dan pengawasan secara berkala.

“Akan ada evaluasi pelaksanaan untuk memastikan pengerjaan berjalan sesuai rencana dan tidak melewati batas waktu yang telah ditentukan,” jelas Wahyudi.

Melalui program RTLH, pemerintah tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik rumah, tetapi juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam meningkatkan kualitas hunian dan lingkungan.

Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat memiliki tempat tinggal yang layak, sehat, dan aman, sekaligus meningkatkan taraf hidup secara berkelanjutan (Taufan Rahsobudi / Lensa Nusantara Ngawi).