Denpasar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dua pria yang bekerja di gudang rongsokan diamankan Polsek Denpasar Utara jajaran Polresta Denpasar setelah mencuri sepeda motor Honda Beat yang terparkir di Garasi di jalan Antasura Desa Peguyangan Kaja, Denpasar Utara pada Selasa (1/10/24) diketahui sekitar pukul 13.00 WITA.
Korban bernama Ricky Zully Rahmie (25) kehilangan sepeda motor saat ditinggal ke pasar dan kunci ditinggal dalam dashboard, akibat kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke Polsek Denpasar Utara.
Menurut Kapolsek Denut Iptu Wayan Juwahyudi, S.H., M.H., kedua pelaku yang bernama Aswan Ogi Nesa (25) asal Jambi dan Andika (30) asal Jawa Timur diamankan Sabtu dini hari (19/10/24) di Jalan Oleg Abiansemal Badung saat berada di mess tempat kerjanya.
“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan dan keduanya mengakui perbuatanya mengambil sepeda motor korban,“ jelasnya.
Kapolsek menambahkan, kedua pelaku sudah merencanakan pencurian sepeda motor tersebut sehari sebelumnya, sebab mereka mengetahui motor terparkir karena sebelumnya pelaku pernah bekerja di sebelah TKP. Keduanya melakukan perbuatan tersebut terdesak butuh uang untuk kehidupan sehari-hari karena belum gajian.
“Pelaku Aswan yang mengambil sepeda motor dengan mudah menggunakan kunci kontak yang tersimpan di dashbord motor, sedangkan pelaku lainya mengawasi situasi sekitar,” tambah Iptu Juwahyudi.
Selanjutnya, sepeda motor lalu digadaikan oleh kedua pelaku di Jalan Pulau Moyo Denpasar dan uang hasil gadai mereka pakai untuk membayar kost, membeli makan dan kebutuhan hidup lain.
Keduanya saat ini telah ditahan di Polsek Denpasar Utara dan disangkakan dengan pasal 362 KUHP tentang Pencurian.