Polri

Polisi di Pamekasan Pasang Banner, Ingatkan Masyarakat Tidak Berenang di Pantai

179
×

Polisi di Pamekasan Pasang Banner, Ingatkan Masyarakat Tidak Berenang di Pantai

Sebarkan artikel ini
Kasi Humas Polres Pamekasan
Personel Polsek Tamberu pasang banner himbauan Larangan Berenang Di Laut, Sangat Berbahaya.

Pamekasan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Polsek Tamberu jajaran Polres Pamekasan tidak henti-hentinya mengedukasi warganya, personel memasang banner bertuliskan “Larangan Berenang Di Laut, Sangat Berbahaya”, di kawasan Wisata Pantai Dusun Karang Barat, Desa Tamberu Kecamatan Batumarmar Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur.

Pemasangan banner ini tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Moh. Syaiful Bahri, maksud tujuannya tidak lain untuk mengingatkan masyarakat serta mengimbau para pengunjung untuk tidak berenang dilokasi banner.

Example 300x600

Selain mengingatkan para pengunjung yang beraktivitas di bibir pantai agar tidak berenang di lokasi larangan. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keselamatan pengunjung.

BACA JUGA :
DPW Peradaban Waru Pamekasan Peringati 1000 Hari Wafatnya KH Mohammad Syamsul Arifin

Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto membenarkan adanya pemasangan banner larangan berenang di laut oleh Polsek Tamberu tersebut.

BACA JUGA :
Polres Pamekasan Libatkan 5.966 Personel Gabungan, 15 TPS Masuk Kategori Sangat Rawan

Selain banner himbauan khusus di Pantai Karang Barat, di titik-titik rawan di sepanjang pantai Tamberu juga akan dilakukan pemasangan banner himbuan larangan berenang.

Pihaknya mengingatkan kepada masyarakat dan para pengunjung yang akan melaksanakan liburan lebaran, dan menikmati aktivitas berenang di pantai barat ataupun di pantai-pantai lain agar mengutamakan keselamatan, lebih baik tidak berenang di pantai.

BACA JUGA :
Ribuan Alumni dan Simpatisan Hadiri Halal Bihalal ke-5 IAAM Asy Syuieb Sumenep

“Kami himbau agar masyarakat senantiasa mengikuti petunjuk – petunjuk dari petugas penjaga pantai yang ada, termasuk rambu – rambu yang sudah kita pasang di sepanjang pantai,” pungkas Kasi Humas, Minggu (14/4/2024). (Rofiuddin)