Pemerintahan

DPRD Kabupaten Bondowoso Gelar Rapat Paripurna Pembentukan AKD Masa Jabatan 2024-2029

×

DPRD Kabupaten Bondowoso Gelar Rapat Paripurna Pembentukan AKD Masa Jabatan 2024-2029

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso
Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir saat diwawancara awak media usai Rapat Paripurna Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan. Selasa, 29/10/2024

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso resmi membentuk susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2024-2029 bertempat di Ruang Graha Paripurna. Selasa (29/10/2024).

Di antaranya yakni komisi, badan kehormatan, badan anggaran, dan badan musyawarah.

Example 300x600

Pembentukan ini dilakukan sepekan setelah empat pimpinan DPRD Bondowoso dilantik.

Informasi dihimpun, disebutkan beberapa nama yang terpilih menjadi ketua komisi. Di antaranya yakni ketua komisi I, Setyo Budi-Fraksi Gerindra; ketua komisi II, H.Tohari-Fraksi PKB; ketua komisi III, Sutriyono-Fraksi PKB; dan ketua Komisin IV, Supriadi dari Golkar.

Ketua Bapemperda diamanahkan pada Andi Hermanto dari Fraksi PDIP, dan ketua Badan kehormatan dipimpin oleh Syaiful Bahri Husnan, dari Fraksi PPP.

Sementara untuk badan anggaran dan badan musyawarah sendiri menganut Ex officio. Maka, ketuanya adalah pimpinan DPRD.

Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir mengatakan, sesuai dengan tata tertib bahwa alat perlengkapan dewan itu dipilih oleh, dan dari anggota.

Maka dari itu, seluruh fraksi menugaskan anggotanya untuk menjadi bagian dari komisi-komisi.

“Setiap anggota komisi itu 10 maksimal 11,” jelasnya.

Setelah ini, kata Dhafir, pihaknya akan segera bekerja melaksanakan tugas pembahasan RAPBD.

Karena selain dikejar waktu yang singkat. Legislatif juga sudah menerima draft RAPBD 2025.

“Tidak harus sebelum Pilkada, bisa juga setelah pilkada, kan bisa dipahami,” pungkas.

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.