Berita

Sidang Kedua Dugaan Pemalsuan Ijazah Kades Amin Jaya, Ketua Panitia Pilkades Bersaksi di Pengadilan

9
×

Sidang Kedua Dugaan Pemalsuan Ijazah Kades Amin Jaya, Ketua Panitia Pilkades Bersaksi di Pengadilan

Sebarkan artikel ini
Kades Amin Jaya
Ke 3 saksi disumpah saat persidangan di PN Kelas 1B Pangkalan Bun.

Kotawaringin Barat, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1B Pangkalan Bun kembali menggelar sidang kasus dugaan pemalsuan ijazah dengan terdakwa Kepala Desa Amin Jaya, Sri Wahyuni, Selasa (5/11/2024). Perkara ini terdaftar dengan nomor 352/Pid.B/2024/PN Pbu.

Sidang yang berlangsung di ruang Cakra beragendakan pembuktian dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pada kesempatan ini, JPU menghadirkan Ketua Panitia Penyelenggara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) sebagai saksi kunci. 

Example 300x600

Keterangan saksi diharapkan dapat memperjelas dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Sri Wahyuni saat pencalonan.

BACA JUGA :
Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat Hadirkan Tiga Saksi dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Sri Wahyuni

Jaksa Penuntut Umum, Ari Andhika Thomas, dari Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, menegaskan bahwa kehadiran saksi bertujuan untuk memperkuat dakwaan.

BACA JUGA :
PN Jepara Gelar Sidang Perdana Agenda Pembacaan Dakwaan oleh JPU atas Dugaan Kasus Pemerasan

“Kami ingin memastikan bukti yang ada cukup untuk mendukung tuduhan pemalsuan ijazah,” ungkapnya.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ikha Tina, didampingi oleh dua hakim anggota, Widana Anggara Putra dan Firmansyah. 

Majelis Hakim menyatakan bahwa persidangan akan dilanjutkan dengan menghadirkan saksi-saksi lain yang relevan guna menggali fakta lebih dalam.

BACA JUGA :
Kades Amin Jaya Sudah Jadi Terdakwa Tidak Ditahan, Kadis PMD Kobar: Proses Hukum Harus Berjalan Sesuai Aturan

Kasus ini menjadi sorotan masyarakat karena dampaknya yang signifikan terhadap pemerintahan desa dan kepercayaan publik. 

Sri Wahyuni diduga kuat memalsukan ijazah untuk memenuhi syarat pencalonan sebagai Kepala Desa Amin Jaya. Perkembangan sidang terus diikuti dengan cermat oleh berbagai pihak.