Daerah

Kepala Desa Sidomulyo Singgung Bawaslu Jember: Jangan hanya Kades dipanggil justru yang lain

×

Kepala Desa Sidomulyo Singgung Bawaslu Jember: Jangan hanya Kades dipanggil justru yang lain

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Jember
Kepala Desa Sidomulyo dan Lodokdombo usai menghadiri panggilan Bawaslu Jember, Rabu, 6/11/2024. (Foto: Badri/Lensa Nusantara)

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kepala Desa Sidomulyo dan Lodokdombo menghadiri undangan Bawaslu Jember untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran netralitas Pemilu, Rabu (6/11/2024).

Kepala Desa Sidomulyo Kamiludin mengungkapkan, hadir memenuhi undangan Bawaslu Jember, dan juga dirinya sebagai ketua APDESI lebih mengapresiasi lagi Bawaslu yang dipanggil tidak hanya Kepala Desa justru yang lain

Example 300x600

“Dimintai keterangan oleh Bawaslu Jember, sejak kapan menjadi kepala desa, kewajiban dan larangan seputar kampanye pilkada,” ucapnya.

Kamiludin juga memberikan kiasan kalau ingin menyapu lantai yang kotor sapunya harus bersih.

“Kami kades-kades, tentunya kejadian dibawah paham mengetahui ada segelintir oknum penyelenggara baik itu oknum PPS, KPPS, ataupun PTPS justru mereka itu tidak hadir sebagai penyelenggara saja tapi bertransformasi menjadi tim sukses 01,” terangnya.

Disisi lain, Ipung Wahyuni Kepala Desa Lodokdombo menyampaikan, yang juga memenuhi panggilan Bawaslu Jember menyatakan, setelah dirinya mengunggah video di akun TikTok-nya menggunakan baju warna pink dan kebetulan warna kesayangannya.

“Yang penting saya tau kapasitas sebagai Kepala Desa, tidak mengajak dan menyarankan untuk memilih salah satu paslon,” ucapnya.

Kades sangat mengetahui yang terjadi dibawah keterlibatan oknum penyelenggara Bawaslu dan KPU yang mengarahkan pemilih ke salah satu calon Bupati-Wakil Bupati.

Ipung menyatakan, semua yang berkaitan dengan penyelenggara, sukses tidaknya juga warganya. Kalau mereka berbuat kadang dirinya pun menutup mata selama tidak ada yang dirugikan.

“Kalau saya memilih, itu hak pribadi saya, selebihnya karena saya sebagai Kades tidak menggunakan kewenangan saya menurut saya tidak menyalahi aturan,” jelasnya.

Sementara Anggota Komisioner Bawaslu Jember Devi Aulia Rahim mengatakan, untuk dimintai keterangan dan klarifikasi dari dua Kepala Desa, Kamiluddin dan Ipung Wahyudi.

”Dilaporkan banyak terkait dengan Kepala Desa dugaan pelanggaran netralitas dan pidana pemilu, kami akan kaji dibahas di sentra Gakkumdu,” pungkasnya.

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.