Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso mulai mengucurkan bantuan sosial (Bansos) tunai. Penyerahan simbolis bansos tersebut dilakukan saat Rapat Koordinasi Persiapan Penyaluran Bantuan Sosial Kemiskinam Ekstrem, di Pendopo setempat, Senin (21/4/2025).
Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, mengatakan total anggaran bansos tersebut sebesar 8 miliar 434.000 yang diperuntukkan bagi masyarakat penerima manfaat sejumlah 5.623 orang dan per orang dapat Rp 1,5 juta. Penerima bantuan adalah masyarakat yang tergolong dalam kemiskinan ekstrem.
Bupati Hamid menyebut, kemiskinan ekstrem adalah kondisi dimana seseorang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar hidup seperti makanan, air bersih, sanitasi, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan akses informasi.
Untuk masyarakat penerima bantuan ini, Bupati Hamid menekankan agar melaksanakan program ini sesuai dengan peruntukannya, yakni bantuan dimanfaatkan untuk kewirausahaan, menjadi embrio UMKM yang akan terus bertumbuh dalam meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat. Selanjutnya membuat laporan pertanggungjawaban sesuai juknis yang ada.
Dalam proses pencairannya, Bupati Hamid mewanti wanti seluruh Camat dan Kepala Desa untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli) dalam bentuk apapun kepada masyarat penerima bantuan tersebut.
“Camat dan Kepala Desa atau kelurahan se Kabupaten Bondowoso, pastikan penyaluran bansos ini tidak ada pungli, iuran atau potongan dalam bentuk apapun. Jika ada sedikit saja keluhan masyarakat terkait dengan hal ini agar segera diantisipasi dan diselesaikan sedini mungkin” kata Bupati Hamid di hadapan para Camat dan Kades yang hadir dalam acara tersebut.
Bupati meminta Kepala Desa atau kelurahan agar melaksanakan Musyawarah Desa/Kelurahan secara rutin setiap bulan sekali untuk melakukan verifikasi validasi penerima bansos.
“Dengan meng-update data masyarakat secara rutin, kita tidak ragu untuk mengeluarkan mereka yang sudah mampu dari daftar penerima,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinsos P3AKB Bondowoso, Anisatul Hamidah, mengatakan jika ada pungli dalam proses penyaluran bantuan tersebut, masyarakat diminta melaporkan langsung ke Dinas Sosial.
“Jangan segan-segan, jika ada pungli di bawah, laporkan” pungkasnya.