Pemerintahan

Banyuwangi Raih Penghargaan Badan Publik Informatif

49
×

Banyuwangi Raih Penghargaan Badan Publik Informatif

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Banyuwangi
Penyerahan penghargaan Ketua KI Provinsi Jatim, Edi Purwanto, kepada Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi Guntur Priambodo. di Surabaya, Rabu 13 November 2024.

BanyuwangiLENSANUSANTARA.CO.ID – Pemkab Banyuwangi telah ditetapkan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur sebagai Badan Publik Informatif karena dinilai memiliki komitmen terhadap keterbukaan informasi publik (KIP).
 
“Kami bersyukur Banyuwangi meraih penghargaan KI sebagai badan publik Informatif. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi pemkab untuk terus meningkatkan tranparansi, akuntabilitas dan kualitas informasi yang diberikan kepada publik,” kata Plt Bupati Banyuwangi, Sugirah, Jumat (15/11/2024). 

BACA JUGA :
Dorong Optimalisasi Penerapan Pembelajaran Mendalam, Guru se-kabupaten Banyuwangi Antusias Mengikuti Kegiatan Pelatihan

Penetapan tersebut dilakukan dalam acara Penghargaan Keterbukaan Informasi (KI) Awards tahun 2024 di Surabaya, Rabu 13 November 2024. Penghargaan KI Awards ini diserahkan Ketua KI Provinsi Jatim, Edi Purwanto, kepada Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi Guntur Priambodo.

Example 300x600

KI Awards merupakan agenda rutin yang menjadi bagian dari serangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap keterbukaan informasi publik (KIP) di Provinsi Jawa Timur. Pada tahun sebelumnya Banyuwangi baru mencapai tahap “Menuju Informatif”. Sementara pada tahun ini Banyuwangi mencapai level badan publik “Informatif”.

BACA JUGA :
Akibat Benturan Setir, Pengendara Motor di Banyuwangi Tewas Ditempat

“Capaian ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi seluruh pejabat pengelola informasi beserta segenap stakeholder yang telah berupaya mewujudkan keterbukaan informasi publik. Terima kasih atas peran semua pihak,” ujar Sugirah.

BACA JUGA :
Berikut Isi Prestasi Sekolah Wisata Edukasi di SMP Negeri 2 Genteng Banyuwangi yang Wajib Diketahui Masyarakat

Pj Sekda Guntur menambahkan dengan diraihnya predikat badan publik Informatif, membawa konsekuensi pada Pemkab Banyuwangi untuk terus memperbaiki kualitas layanan dan  kemudahan akses informasi publik.

“Kami terus mengajak badan publik, OPD hingga desa, untuk terus melakukan monev kinerja pelayanan informasinya,” pungkas Guntur.