Blitar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kota Blitar menggelar acara tahunan “Gebyar Apresiasi Pajak Daerah dan Undian PBB-P2,” yang berlangsung di Gedung Kesenian Aryo Blitar pada Rabu, (20/11/24).
Acara ini dihadiri oleh Wali Kota Blitar, Santoso, Wakil Wali Kota Blitar, anggota DPRD Kota Blitar, Kepala Dinas Pendapatan Daerah, Kepala BPKAD Kota Blitar, Widodo Saptono Johannes, serta perwakilan dari instansi pemerintah daerah.
Wali Kota Blitar, Santoso, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kegiatan ini tidak hanya berfungsi sebagai ajang pengundian berhadiah, tetapi juga sebagai platform untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kewajiban perpajakan.
“Undian ini bukan sekadar pengundian hadiah, tetapi juga bentuk penghargaan kepada masyarakat yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui pembayaran pajak yang tepat waktu,” ujar Santoso.
Dalam kesempatan tersebut, Santoso juga menekankan bahwa hingga batas akhir pembayaran pada 31 Oktober, total penerimaan PBB mencapai Rp 14,29 miliar, melampaui target yang ditetapkan sebesar 104%. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat untuk membayar pajak semakin meningkat, yang berkontribusi pada kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Saat ini, kita melihat peningkatan signifikan dalam kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak. Pencapaian penerimaan PBB yang melampaui target ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin memahami pentingnya pajak untuk pembangunan daerah kita,” tambah Santoso.
Tak hanya itu, program tersebut juga diisi dengan pengundian berbagai hadiah, mulai dari televisi, lemari es, sepeda gunung, hingga hadiah utama berupa sepeda motor. Pemenang undian diambil secara acak di hadapan para peserta yang hadir, menciptakan suasana kegembiraan dan antusiasme yang tinggi di antara para wajib pajak.
Wali Kota Santoso mengajak masyarakat yang belum beruntung dalam undian ini untuk tetap berpartisipasi dan tidak kehilangan semangat dalam membayar pajak.
“Setiap kontribusi yang diberikan oleh masyarakat sangat berarti untuk pembangunan daerah kita. Mari terus tingkatkan kepatuhan dalam membayar pajak,” imbaunya.
Dilain pihak, Widodo Saptono Johannes, Kepala BPKAD Kota Blitar, mengunkapkan bahwa kegiatan undian ini merupakan bagian dari strategi yang lebih luas untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembayaran pajak.
“Kami berupaya mempublikasikan pentingnya pajak daerah, dan melalui program ini, kami berharap masyarakat semakin menyadari peran serta mereka dalam pembangunan daerah,” ungkapnya.
Untuk mempermudah proses pembayaran, BPKAD telah mengembangkan aplikasi Padamoveon, yang mendukung transaksi pendapatan dan pengeluaran pemerintah daerah secara digital.
Sementara, penerapan sistem QRIS untuk pembayaran PBB-P2 juga memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi, baik melalui lembar SPPT-PBB maupun melalui portal resmi pajak Kota Blitar.
Dengan adanya program undian ini, diharapkan masyarakat tidak hanya semakin sadar akan pentingnya membayar pajak, tetapi juga termotivasi untuk berkontribusi lebih dalam pembangunan kota.
“Kami berharap dengan kegiatan ini, pajak daerah akan semakin kuat, dan APBD kita dapat lebih sehat untuk mendukung berbagai program pembangunan,” tutup Widodo.( arif/ ADV/ Kominfo).