Bondowoso, LENSANUSANTARACO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso melaksanakan Rapat Paripurna untuk membahas dan menyetujui tiga agenda penting terkait pemerintahan daerah.
Kegiatan, tersebut berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso dan dihadiri oleh jajaran pimpinan DPRD, anggota dewan, Pj Bupati Bondowoso, M. Hadi Wawan Guntoro, PLH Sekda, Haeriah Yuliati serta perwakilan eksekutif dari Pemerintah Kabupaten Bondowoso. Sabtu (30/11/2024)
Dalam Paripurna kali ini membahas yakni!
- Persetujuan Penetapan Raperda tentang Perubahan kedua atas peraturan daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah
Agenda pertama adalah persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Perubahan ini dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi birokrasi dan menyesuaikan struktur organisasi dengan kebutuhan pelayanan masyarakat. Penyempurnaan perangkat daerah ini diharapkan mampu mendukung optimalisasi kinerja pemerintahan, sejalan dengan tuntutan dinamika pembangunan daerah.
- Persetujuan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2025
Agenda kedua adalah persetujuan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Bondowoso untuk Tahun 2025. Propemperda ini merupakan daftar prioritas peraturan daerah yang akan dibahas dan ditetapkan tahun depan. Ketua DPRD menegaskan bahwa program ini dirancang untuk menjawab kebutuhan hukum daerah yang mendukung pembangunan dan pelayanan publik. Dalam penyusunannya, Propemperda juga melibatkan masukan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan akademisi, untuk memastikan bahwa peraturan yang dihasilkan relevan dan efektif.
- Persetujuan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025
Agenda ketiga adalah persetujuan atas Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Dalam pembahasan ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bondowoso berkomitmen untuk menyusun anggaran yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Prioritas anggaran akan difokuskan pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Komitmen Kolaborasi DPRD dan Eksekutif
Ketua DPRD Bondowoso H. Ahmad Dhafir menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan dan pembahasan tiga agenda ini. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mengelola pemerintahan daerah.
“Dengan ditetapkannya tiga agenda strategis ini, diharapkan Bondowoso dapat terus maju dalam pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya
Rapat paripurna berlangsung lancar dengan suasana penuh keseriusan. Seluruh anggota DPRD yang hadir menyatakan persetujuannya terhadap ketiga agenda yang telah dibahas. Keputusan ini menjadi langkah awal untuk merealisasikan kebijakan strategis Kabupaten Bondowoso di masa mendatang.