Magetan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Magetan menyerahkan bantuan alat pertanian kepada 27 kelompok tani tembakau, di halaman belakang kantor dinas setempat, Rabu (05/12/2024).
Bantuan ini menggunakan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan bertujuan meningkatkan produktivitas serta kualitas hasil panen tembakau di Magetan.
“Hari ini, kita menyerahkan bantuan kepada kelompok tani dari anggaran dana DBHCHT. Bantuan ini berupa kendaraan bermotor roda tiga, mulsa plastik, handsprayer elektrik, cultivator, dan hand traktor capung,” ujar Kepala Dinas TPHP Magetan, Uswatul Chasanah.
Menurut Uswatul, hibah alat ini diprioritaskan untuk kelompok tani yang telah terdaftar resmi melalui SK Bupati dan berkomitmen membudidayakan tembakau secara baik.
Langkah ini juga mendukung kemitraan dengan salah satu mitra besar yang telah berjalan selama dua tahun terakhir.
“Sudah dua tahun ini tembakau kita bermitra. Tahun kemarin baru 5 hektar, tahun ini sudah meningkat menjadi 18 hektar. Tahun depan, kita harapkan bisa meningkat lebih dari itu, kalau bisa dua kali lipat,” tambah Uswatul.
Selain bantuan alat pertanian, Dinas TPHP juga berkomitmen memberikan pendampingan melalui program sekolah lapang, yang melatih petani mulai dari teknik budidaya hingga pasca-panen.
“Setelah diserahkan kepada masyarakat, harapan ke depan adalah petani dapat mempertahankan kualitas yang ada. Selain itu, kami juga ingin kuantitas bertambah seiring dengan luas areal yang meningkat,” lanjutnya.
Giman, salah satu petani tembakau dari Desa Getasanyar, Plaosan menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan tersebut. “Harapan kami, bantuan dari dinas ini bisa bermanfaat bagi petani di kelompok saya dan melancarkan usaha tani tembakau,” ungkapnya.
Dengan dukungan alat dan program pendampingan ini, Dinas TPHP Magetan optimistis dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi tembakau, sekaligus memperkuat kemitraan dengan berbagai pihak.