Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso sudah merencanakan untuk menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2025.
Sebelumnya, pelaksanaan pilkades ini sempat tertunda karena adanya pelaksanaan pemilu dan pilkada 2024. Penundaan itu juga mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.3.5/244/SJ poin 4A tentang Bupati atau Walikota yang akan menyelenggarakan Pilkades serentak.
Maka hasil rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Mei 2023 silam disepakati Pilkades serentak ditunda sampai 2025.
Terbaru, dikonfirmasi pemkab Bondowoso melalui Plt Asisten 1, Abdurrachman, mengatakan pelaksanaan Pilkades yang sempat tertunda akan digelar tahun 2025 ini.
“Pilkades direncanakan bulan Juni 2025” kata dia, kepada lensanusantara.co.id, Senin (6/1/2025).
Namun ia tidak memaparkan terlalu jauh, apakah pelaksanaan Pilkades serentak 2025 ini masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) dari pusat serta perubahan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur teknis pemilihan kepala desa.
Terkonfirmasi sebelumnya, Plh Sekda Bondowoso, Haeriyah Yulianti, mengatakan ada 20 Kades yang habis masa jabatannya pada 2023 dan awal 2024.
Rinciannya 16 Kades berakhir Desember 2023, dan 4 Kades berakhir jabatannya pada Januari 2024. Total ada 20 desa yang diisi oleh Pj Kades sampai saat ini