Pasaman, LENSANUSANTARA.CO.ID –
Sejumlah rekanan atau perusahaan kontraktor tergabung, di dalam, Gapensi, Gapeksindo dan Gabpeknas Kabupaten Pasaman menyampaikan aspirasinya atas solusi solusi tunda bayar pekerjaan/proyek tahun 2024.
Para rekanan diterima Ketua DPRD, Nelfri Asfandi, Wakil Ketua Harissuddin dan Eka Hariani Sandra di ruang rapat DPRD Kabupaten Pasaman Lubuk Sikaping, Senin (6/1/2024).
Zur Azwan salah satu rekan menyampaikan pihaknya tidak menerima apa bila pembayaran terlambat hingga akhir Januari 2024.
Mohon Pemda segera realisasikan pembayarannya, karena merupakan utang Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman kepada rekanan,”Karena kami juga di tuntut membayar bahan material dan upah pekerja,” ujarnya.
Sementara itu salah satu rekanan yang tidak mau di sebutkan namanya menyinggung, bahwa persoalan ini timbul karena kesalahan pemerintah. Seharusnya ada sanksi bagi pemerintah sebagai pemberi kerja.
Penundaan pembayaran tentu akan membuat dirinya merugi. Sebab dia harus membayar bahan material, upah tukang dan membayar bunga bank setiap bulan.
“Kalau rekanan yang terlambat menyelesaikan kena denda. Nah, sekarang persoalan ini timbul karena pemerintah, harusnya didenda juga,” pungkasnya.
Menangapi itu Ketua DPRD Pasaman, Nelfri Asfandi menyebutkan rapat Bamus DPRD Kabupaten Pasaman telah mengagendakan rapat dengan TAPD plus Inspektorat Kabupaten Pasaman yang akan kita laksanakan sore ini.
Kata Ketua DPRD Pasaman, informasi dari Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman bahasanya mekanisme pembayaran atau pencairan nya masih berproses sampai saat ini, saat ini menunggu telaahan staf dari masing – masing OPD untuk dilaporkan ke Bupati Pasaman.
Nelfri Asfandi menyampaikan Sekda juga telah menjanjikan review nya hanya sampai di Inspektorat saja.
Sepengetahuan kami setelah review Inspektorat bisa pemerintah daerah dan DPRD melakukan pergeseran anggaran sebelum mendahului perubahan, kesepakatan bersama antara Bupati dan DPRD.
Ketua DPRD menyebutkan kalau ada kejanggalan kejanggalan dengan proses tunda bayar ini kami terbuka menerima informasi dari para rekanan. (Gani)