Pemerintahan

Pj Bupati Sampang Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

×

Pj Bupati Sampang Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Sampang
Pj Bupati Sampang menerima SK perpanjangan jabatan dari Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Surabaya, LENSANUSANTARA.CO.ID – Penjabat (Pj) Bupati Sampang, Rudi Arifianto, S.Sos., M.A., M.S.E., secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan sebagai Pj Bupati Sampang dari Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (22/1/2025).

Dalam keterangannya, Pj Bupati Sampang menyampaikan laporan pencapaian dan rencana strategis untuk memastikan keberlanjutan pemerintahan Kabupaten Sampang.

Example 300x600

Ia juga menekankan capaiannya dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem dan stunting sebagai salah satu prioritas utama.

“Tadi kami laporkan kepada Pak Pj Gubernur bahwa target-target utama, seperti kemiskinan ekstrem, berhasil turun ke 0,93 persen, sementara angka stunting turun dari 4,7 persen menjadi 3,25 persen. Ini merupakan bukti bahwa kerja bersama kita memberikan dampak nyata. Ke depan, saya akan mengusahakan agar estafet kepemimpinan dapat berjalan dengan baik, memastikan program-program yang sudah berjalan tetap berkesinambungan,” ujar Rudi.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab. “Selama menjabat, saya akan melaksanakan tugas ini sebaik mungkin demi masyarakat Sampang,” tambahnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menjelaskan bahwa perpanjangan jabatan ini dilakukan karena masa tugas Pj Bupati sebelumnya belum habis, tetapi SK perpanjangan telah terbit sejak 9 Januari 2025.

“Hari ini kita secara resmi menyerahkan SK perpanjangan Penjabat Bupati Sampang. Karena TMT (terhitung mulai tanggal)-nya belum habis, maka tidak perlu ada pelantikan ulang. Ini menunjukkan bahwa beliau diproses dan dipercaya untuk melanjutkan tugasnya. Perpanjangan ini dilakukan karena bupati terpilih masih dalam proses gugatan di MK, sehingga Sampang kemungkinan akan tetap memerlukan Pj hingga 13 Maret atau lebih,” jelas Adhy.

Ia juga mengingatkan pentingnya menyiapkan program dan anggaran untuk bupati definitif agar estafet kepemimpinan berjalan mulus.

“Dalam waktu yang singkat ini, Pj Bupati perlu memastikan bahwa program dan anggaran yang disiapkan sudah menyesuaikan visi dan misi bupati terpilih,” imbuhnya.

Dengan diterimanya SK perpanjangan ini, masyarakat Sampang diharapkan dapat terus merasakan kepemimpinan yang stabil selama masa transisi menuju kepemimpinan definitif.

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.
error: Content is protected !!