Pemerintahan

Camat Tenggarang  Bondowoso Buka Suara Soal Carut Marut Dana Desa Pekalangan

17
×

Camat Tenggarang  Bondowoso Buka Suara Soal Carut Marut Dana Desa Pekalangan

Sebarkan artikel ini
Camat Tenggarang, Bondowoso, Deni Dwi Prihandoko, saat di konfirmasi Tim Serikat Media Siber Indonesia/lensanusantara.co.id) terkait penggunaan Dana Desa tahun 2024 Desa Pekalangan, Kamis (30/1/2025)

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Akhirnya Camat Tenggarang, Bondowoso, Deni Dwi Prihandoko, buka suara tekait carut marut realisasi Dana Desa (DD) tahun 2024 Desa Pekalangan yang diduga sebagian belum digarap untuk pekerjaan fisik maupun non fisik sampai 2025.

Example 300x600

“Kita sudah monitoring dan evaluasi” kata Deni kepada Lensanusantara.co.id dikonfirmasi di Kantornya, Kamis (30/1/2025).

Hasil monitoring dan evaluasi (monev) tersebut, pihaknya mengakui ada temuan penggunaan Dana Desa di Desa Pekalangan (2024.red) yang belum terselesaikan (sampai 2025.red). Diantaranya realisasi penyaluran BLT DD. Namun ia meminta tidak di publis oleh media ini secara rinci perihal proyek apa saja yang jadi temuannya selain BLT DD di Desa Pekalangan yang belum digarap sampai 2025 ini.

BACA JUGA :
PJ Bupati Bondowoso Hadiri Dzikro Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H

“Intinya kami punya data hasil monev, itu sebagai bahan evaluasi ke desa tersebut.” ujar Deni.

Selanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan inspektorat serta Dinas Pemberdayan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk meminta petunjuk ke depannya.

BACA JUGA :
Gelar Apel dan Halal Bihalal, Kepala SMKN 1 Klabang Ajak Warga Sekolah Maknai Empat Nilai Perayaan Idul Fitri

Deni menegaskan, anggaran Dana Desa 2024 jika sampai tidak dikerjakan baik pekerjaan fisik dan non fisik sampai akhir tahun (Desember 2024) maka harus dikembalikan.

“Angaran untuk 2024, jika tidak terlaksana sampai masuk ke tahun 2025, maka kami rekomendasikan untuk dikembalikan ke kas pemerintah” ujarnya.

Karena, kata dia, anggaran DD 2024 tidak boleh di garap di 2025, hal tersebut sesuai petunjuk pelaksanaan dan regulasi Dana Desa.

Ia berharap, ke depan tidak ada lagi kejadian hal serupa dan akan lebih intens melakukan monitoring pelaksanaan pembangunan desa di wilayahnya.

BACA JUGA :
Sempat Ramai di Medsos, Akhirnya Nenek Srani Dapat Rutilahu Melalui Koramil Tamanan

“Ke depan kita akan lebih intens melakukan monev untuk mengantisipasi kejadiaan seperti ini” tuturnya.

Sebelumnya, realisasi Dana Desa tahun 2024 Desa Pekalangan Kecamatan Tenggarang menjadi sorotan. Salah satu contoh, penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT DD) anggaran 2024 diduga baru dibagikan ke sejumlah penerima di bulan Januari 2025.

Kepala Desa dan perangkatnya memilih bungkam terkait hal tersebut.