Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Ketua Komisi IV DPRD Bondowoso, M.Supriadi, mengaku prihatin karena ada kades yang dilaporkan ke Kejaksaan Negeri setempat atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa.
Dia meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) lebih serius dan pro aktiv dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap realisasi Dana Desa.
“Sebagai mitra, kami ingatkan DPMD agar lebih pro aktiv melakukan kroscek dibawah. Agar Dana Desa benar-benar tepat sasaran membangun desa dan masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” kata Supriadi, kepada lensanusantara.co.id, Senin (3/2/2025).
Menurutnya, DPMD memiliki peran kontrol langsung terhadap laporan realisasi Dana Desa, tak hanya pembinaan, namun juga ada peran pengawasan.
“Monitoring dan pengawasannya lebih aktif lah, yang serius serta tidak ada pembiaran, termasuk ya Inspektorat” ujar politisi senior DPD Golkar Bondowoso itu.
Kendati alasan DPMD karena keterbatasan personel untuk melakukan monitoring atau pengawasan di bawah, justru hal itulah yang berpotensi ada celah Dana Desa tidak tertib.
“Mungkin DPMD beralasan keterbatasan tenaga melakukan pengawasan langsung, ya disitulah ada celah. Maka perlu peran masyarakat termasuk teman-teman media ini ikut andil dalam memonitor uang negara itu” tegasnya.
Dia juga mengingatkan semua pihak agar mengedepankan asas praduga tak bersalah terkait masuknya laporan kepala desa ke Kejari.
Dikonfirmasi terpisah, Plt Kadis PMD, Aris Agung Sungkowo, melalui Kabid Penataan dan Kerjasama Desa, Lukman Arizafata, menyampaikan terimakasih atas saran dan masukan ketua komisi IV tersebut.
“Kita akan tindak lanjuti, dan sebagai evaluasi kedepan, kita juga akan terus melakukan perbaikan” singkatnya.