Hukum

Dinilai Jalan di Tempat, Ketua LMP Jember Pertanyakan Kasus Billboard

×

Dinilai Jalan di Tempat, Ketua LMP Jember Pertanyakan Kasus Billboard

Sebarkan artikel ini
Papan Reklame di Depan Bapenda Jalan Jawa di Segel Polda Jatim, Senin (10/2/2025).(Foto: Badri/ Lensa Nusantara)

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Organisasi masyarakat (Ormas) Laskar Merah Putih (LMP) Jember mempertanyakan kelanjutan proses hukum kasus billboard menyeret Sekertaris Daerah (HS). LMP menilai proses kasus tersebut jalan di tempat alias mandek, Senin (10/2/2025).

Example 300x600

Berikut beberapa lokasi papan reklame yang disegel Jalan Jawa (depan BKKBN), Jalan Basuki Rahmad (Pasar Sabtuan), Jalan Riau (Simpang 4 J-Tos), Jalan Bengawan Solo (Taman Semanggi), Jalan WR Supratman (GNI), Jalan PB. Sudirman Tanggul serta Kecamatan Jenggawah.

BACA JUGA :
Satlantas Polres Jember Bagikan Makanan ke Pemulung di TPA Pakusari dan Berikan Himbauan Taat Lalu Lintas

Ketua Laskar Merah Putih Jember, Helmi Murtaqi, bahwa dirinya didatangi beberapa aktivis pegiat antikorupsi yang menanyakan kepastian hukum terkait kasus tersebut.

“Ada beberapa aktivis antikorupsi datang dan menanyakan kelanjutan kasus billboard yang sudah sempat disegel itu. Gimana kelanjutannya. Kasus ini sempat menyeret Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Jember, HS, hingga harus merasakan dinginnya hotel prodeo,”ujarnya.

BACA JUGA :
Hari Putri Lestari Ingatkan Kepala Dinas Pertanian Jember Respon Keluhan Petani, Ini Pesannya

Menurut Helmi belakangan ini, tidak ada perkembangan yang jelas mengenai proses hukumnya. Untuk menindaklanjuti hal ini, Helmi menyatakan telah membentuk tim kecil yang terdiri dari Divisi Hukum, Bidang Antar-Lembaga, dan Media.

“Tim ini nantinya akan melakukan komunikasi lebih lanjut dengan Pemerintah Kabupaten Jember, guna mendapatkan kepastian hukum yang diharapkan oleh masyarakat,”ucap Ketua Ormas LMP Jember.

BACA JUGA :
Hakim Putusan Terdakwa 2 Bulan Kades Bangsalsari Jember Kasus Surat Ijin Pupuk Terlambat di Perpanjang

Kami berharap keinginan masyarakat mendapatkan jawaban yang pasti dari para pihak yang berkompeten.

“Kasus billboard ini menjadi perhatian publik, terutama bagi para aktivis yang mengawal isu korupsi di Jember. Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera memberikan kepastian mengenai proses hukum yang sedang berjalan,”tuturnya.