Pemerintahan

Camat Tenggarang Bondowoso Sebut Pemdes Pekalangan Harus Kembalikan Uang DD

×

Camat Tenggarang Bondowoso Sebut Pemdes Pekalangan Harus Kembalikan Uang DD

Sebarkan artikel ini
Kantor Desa Pekalangan

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Camat Tenggarang Bondowoso bersikap tegas terhadap pemerintah Desa Pekalangan, perihal dugaan carut marut realisasi Dana Desa (DD) 2024 yang sebagian belum dilaksanakan sampai tahun 2025.

Example 300x600

Camat Tenggarang, Deni Dwi Prihandoko, mengatakan Dana Desa Pekalangan tahun 2024 yang belum direalisasikan hingga ke tahun 2025 harus dikembalikan ke kas pemerintah

“Harus dikembalikan, tapi kalau tidak ada i’tikad baik, ya mohon maaf saya tidak bisa memberikan surat pengantar atau semacam rekom pencairan Dana Desa tahun 2025 ini,” kata Deni, dikonfirmasi dikantornya, Selasa (11/2/2025).

Menurut Deni, Kades Pekalangan sudah dipanggil oleh pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terkait keuangan desa.

“Sudah buat surat pernyataan, pak kades siap mengembalikan” ungkapnya.

Deni menuturkan, tenggat waktu pengembalian paling akhir dua bulan sejak Kades Pekalangan dipanggil DPMD. Namun ia tidak menyebut rinci tanggal berapa dan bulan apa.

Ia juga tidak membeberkan berapa jumlah uang Dana Desa yang harus dikembalikan oleh Pemdes Pekalangan ke Kas pemerintah.

Diberitakan sebelumnya, ada dugaan penyalahgunaan Dana Desa, diantaranya penyaluran bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) 2024, diduga disalurkan di Januari 2025. (Hasil investigasi awak media.red).

Padahal, menurut Kepala Inspektorat Bondowoso, anggaran 2024 harus terselesaikan di tahun yang sama atau tidak boleh loncat tahun.

Pun demikian dengan pengerjaan fisik, seperti paving, anggaran 2024  diduga akan dikerjakan di awal 2025. (Hasil investigasi awak media.red).

Sebelumnya, Kades Pekalangan sudah dikonfirmasi, tapi tidak ada respon, hingga saat ini belum ada klarifikasi dari pihak desa, baik Kades, Sekdes, BPD atau pihak terkait lainnya.

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.
error: Content is protected !!