Jepara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Jepara akan segera meluncurkan program Jepara Tanggap 112 untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam menyampaikan aduan—aduan dan kebutuhan mendesak dari masyarakat dengan efektif dan efisien.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jepara, Arif Darmawan saat menggelar rapat penyiapan program tersebut bersama sejumlah kepala perangkat daerah di Kabupaten Jepara dan jajaran pemangku kepentingan terkait 11/02/2025.
“Program Jepara tanggap 112 diharapkan dapat terlaksana dengan baik dan memenuhi ekspektasi dan harapan sehingga aspek pelayanan publik lebih baik dan meningkat serta mampu memberikan respons terkait aduan masyarakat dan bisa ditanggapi dengan cepat,” katanya.
Arif menjelaskan, layanan Jepara Tanggap ini bisa melalui dua kanal yaitu via panggilan langsung ke nomor “112” dan kanal tatap muka dengan datang langsung ke Ruang Jepara Tanggap
(Gedung Mal Pelayanan Publik Lantai 3), kanal ini disediakan untuk masyarakat yang ingin bertemu langsung dengan petugas.
“Semoga bisa lebih bermanfaat dan kita harapkan sosialisasi terkait program ini bisa dilakukan secara masif lewat kepala desa untuk diteruskan ke RT dan RW dengan optimal dan membawa kemanfaatan juga meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai visi Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” ungkapnya.
Program lainnya yakni Desa Digital juga tengah disusun untuk siap diluncurkan Pemkab Jepara. Harapannya melalui program ini mampu meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat dan kemampuan sosial ekonomi di Kabupaten Jepara. Adapun dua Desa/Kelurahan yang terpilih menjadi proyek percontohan dalam program itu adalah Desa Tegalsambi (Tahunan) dan Kelurahan Panggang (Jepara).
“Setelah menganalisis dan membedah visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Jepara terpilih, kita harapkan Desa dan Kelurahan di Jepara ini ke depannya siap menyongsong era digital,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kepala Diskominfo Kabupaten Jepara juga menjelaskan, Desa Digital tidak semata-mata berarti akses internet di satu wilayah tercukupi tetapi lebih kepada substansi internet bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat seperti pada pemasaran produk UMKM, promosi pariwisata seperti halnya desa wisata, dan lainnya. Lebih lanjut, Desa Digital yang terpilih juga akan dilakukan pendampingan melalui program Digital Talent Scholarship (DTS) Kemenkomdigi.
“Program ini juga mendukung program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Jepara, yang bertujuan untuk mempercepat digitalisasi daerah dan memperluas akses ekonomi digital,” imbuhnya.
Terakhir, dia berharap peran dan dukungan pada jajaran perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait agar program Jepara Tanggap 112 dan Desa Digital ini bisa terlaksana dengan baik sesuai harapan.