Bisnis

Jangan Taruh Nyawa di Rel! KAI Ingatkan Bahaya Ngabuburit di Jalur KA

×

Jangan Taruh Nyawa di Rel! KAI Ingatkan Bahaya Ngabuburit di Jalur KA

Sebarkan artikel ini
Patroli keamanan di area jalur rel Daop 7 Madiun

Madiun, LENSANUSANTARA.CO.ID – PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) Daop 7 Madiun mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur kereta api, terutama saat ngabuburit selama bulan Ramadhan. Selain membahayakan nyawa, aktivitas di rel juga dapat mengganggu perjalanan kereta dan berisiko dikenai denda hingga Rp 15 juta.

“Selama bulan suci Ramadhan, masih ditemukan warga yang berkumpul atau bermain di sekitar rel, baik saat sahur maupun menjelang berbuka. Terlebih saat ini masih dalam libur sekolah awal Ramadhan. Kami ingin mengingatkan bahwa jalur kereta bukan tempat untuk aktivitas selain operasional perkeretaapian,” ujar Manager Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, Senin (3/3/2025).

Example 300x600

Larangan ini sudah diatur dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pasal 181 ayat (1) menegaskan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api untuk kepentingan lain di luar angkutan kereta. Jika melanggar, masyarakat bisa dikenakan pidana penjara hingga tiga bulan atau denda maksimal Rp 15 juta, sesuai Pasal 199 UU tersebut.

Untuk mencegah pelanggaran, KAI Daop 7 Madiun terus memperketat patroli keamanan di area jalur rel serta melakukan sosialisasi ke sekolah dan komunitas agar masyarakat lebih sadar akan bahaya beraktivitas di sekitar rel.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif. Jika melihat aktivitas mencurigakan atau berbahaya di sekitar rel, segera laporkan kepada petugas KAI atau pihak berwenang untuk mencegah kecelakaan,” tambah Zainul.

KAI Daop 7 Madiun berharap dengan langkah-langkah ini, keselamatan perjalanan kereta api selama Ramadhan dan menjelang Lebaran tetap terjaga. “Mari kita utamakan keselamatan dan menjadikan jalur rel sebagai area steril demi keamanan bersama,” pungkasnya.

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.