Purwakarta, LENSANUSANTARA.CO.ID – Belasan juru parkir di sekitar Stasiun Kereta Api Purwakarta kini terancam nasibnya setelah PT Kereta Api Indonesia (KAI) secara sepihak memutus kontrak dan menyerahkan pengelolaan lahan parkir kepada PT Reska Multi Usaha (RMU) pada 1 Februari 2025. Ironisnya, RMU tidak mengakomodir para juru parkir lokal yang telah menjadi tulang punggung keluarga mereka selama puluhan tahun.
Bambang Sugiharto, salah satu juru parkir yang terdampak, mengungkapkan kronologi pahit ini. Ia dan warga Kampung Karanganyar telah mengelola lahan parkir tersebut sejak puluhan tahun lalu dan rutin membayar sewa lahan kepada PT KAI sebesar Rp 13 juta per tahun. Namun, PT KAI secara tiba-tiba memutus kontrak dan menyerahkan pengelolaan kepada RMU tanpa mempertimbangkan nasib para juru parkir lokal, Jumat (09/05/2025).
RMU menawarkan pekerjaan kepada beberapa juru parkir lokal dengan syarat yang sangat berat, termasuk kerja 12 jam sehari dan memiliki ijazah. Namun, tawaran ini ditolak oleh para juru parkir karena tidak masuk akal dan tidak mempertimbangkan kesejahteraan mereka.
Kasus ini menyoroti pentingnya komunikasi yang transparan dan perjanjian yang adil antara perusahaan dan masyarakat dalam pengelolaan ruang publik. Lebih dari itu, kasus ini menunjukkan betapa pentingnya mempertimbangkan nasib dan kesejahteraan warga sekitar dalam setiap pengambilan keputusan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari PT KAI maupun RMU terkait nasib belasan juru parkir yang terlantar tersebut. Kasus ini menjadi sorotan dan menimbulkan pertanyaan besar tentang etika bisnis dan tanggung jawab sosial perusahaan BUMN. (Maman)