Rembang, LENSANUSANTARA.CO.ID – Polemik terkait seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Rembang terus bergulir.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang merespons dengan menggelar audiensi untuk mendudukkan persoalan ini secara transparan.
Forum dengar pendapat ini dijadwalkan akan berlangsung pada 19 Maret 2025 mendatang, melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, pelamar, serta panitia seleksi.
Dugaan ketidaksesuaian dalam proses administrasi menjadi pemantik diskusi ini.
Sebelumnya, DPRD Rembang menerima laporan bahwa ada tenaga Non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) yang diduga memiliki masa kerja kurang dari dua tahun, tetapi tetap dinyatakan lolos seleksi administrasi PPPK.
Padahal, syarat utama dalam proses seleksi ini adalah pengalaman kerja minimal dua tahun di instansi pemerintah, yang harus dibuktikan dengan surat keterangan resmi dari pimpinan unit kerja.
Pembatalan Kelulusan dan Langkah Evaluasi
Pada 25 Februari 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang merilis pengumuman perubahan status kelulusan peserta seleksi administrasi PPPK tahap II.
Dari hasil evaluasi ulang, sebanyak 15 pelamar dinyatakan batal lolos seleksi administrasi.
Langkah ini diambil sebagai bentuk koreksi atas dugaan ketidaksesuaian dalam seleksi awal.
Anggota Komisi IV DPRD Rembang, Puji Santoso, menegaskan bahwa forum audiensi ini bertujuan untuk mengurai polemik yang muncul agar diperoleh solusi yang transparan dan adil bagi semua pihak.
“Kami akan mendengar langsung keluhan serta persoalan yang terjadi. Melalui audiensi ini, kami berharap semuanya bisa menjadi jelas, sehingga tidak ada lagi tanda tanya di masyarakat,” ujar Puji Santoso.
Puji juga menyebut bahwa sebelumnya DPRD telah menerima surat permohonan audiensi dari berbagai pihak.
Hingga kini, jumlah peserta yang akan hadir dalam forum tersebut belum pasti.
Namun, berdasarkan data sementara, sedikitnya 57 orang dari kalangan guru telah menyatakan keikutsertaan.
Selain tenaga pendidik, seleksi PPPK juga mencakup pelamar dari berbagai OPD.
Panitia Seleksi Siap Transparan
Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, Fahrudin, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi PPPK, menegaskan bahwa pihaknya siap untuk terbuka dalam audiensi tersebut.
Ia juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh guna memastikan proses seleksi berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
“Kami berada di era keterbukaan dan tentu kami juga akan bersikap transparan. Evaluasi akan kami lakukan secara menyeluruh agar tidak ada lagi kesalahan serupa di masa mendatang,” ungkap Fahrudin.
Dalam audiensi mendatang, panitia seleksi diharapkan bisa memberikan klarifikasi mendalam terkait mekanisme rekrutmen, termasuk bagaimana proses verifikasi administrasi dilakukan.
Forum ini juga menjadi kesempatan bagi para peserta yang merasa dirugikan untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung.
Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Kunci
Polemik seleksi PPPK di Rembang menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam rekrutmen tenaga kerja pemerintah.
Proses seleksi yang dipandang tidak sesuai aturan dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Dengan adanya audiensi ini, diharapkan setiap pihak yang terlibat dapat memberikan penjelasan secara objektif dan menyajikan solusi terbaik bagi semua pihak.
Kesempatan ini juga menjadi momentum bagi DPRD untuk memastikan bahwa mekanisme rekrutmen PPPK di masa mendatang berjalan lebih ketat, adil, dan sesuai regulasi.
Publik tentu berharap agar forum ini tidak hanya menjadi ajang diskusi, tetapi juga menghasilkan kebijakan yang berpihak pada prinsip meritokrasi, sehingga setiap pegawai yang terpilih benar-benar memenuhi syarat dan kompetensi yang dibutuhkan.