Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia terhadap pengamen dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang beraktivitas di persimpangan lampu merah yang berada di tengah Kota Kabupaten Jember, Rabu (19/3/2025).
Dalam operasi ini, 6 orang diamankan dan langsung dibawa ke Lingkungan Pondok Sosial (Liposos) Jember untuk mendapatkan pembinaan.
“Razia semacam ini akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban umum,” ucap Kepala Satpol PP Kabupaten Jember Bambang Saputro.
Pihaknya akan terus berupaya menertibkan PMKS yang beraktivitas di jalan raya, terutama di persimpangan lampu merah, demi menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman bagi pengguna jalan.
“Para PMKS yang terjaring akan diberikan pembinaan, agar memiliki keterampilan dan peluang untuk hidup lebih mandiri,” ujarnya.
Kata Bambang, masyarakat juga diimbau untuk tidak memberikan uang kepada PMKS di jalanan, melainkan menyalurkan bantuan melalui lembaga sosial resmi agar penanganan masalah sosial ini lebih efektif.
“Operasi penertiban ini, diharapkan dapat memberikan efek jera serta mendorong para PMKS untuk beralih ke aktivitas yang lebih produktif dan tidak kembali ke jalanan,” tuturnya.