Rembang, LENSANUSANTARA.CO.ID -Pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang tengah memprosesnya
Upaya ini dilakukan agar pengangkatan pegawai dapat dilakukan lebih cepat dari jadwal yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Sebelumnya, Pemkab Rembang telah membuka 58 formasi CPNS, namun setelah melewati tahapan seleksi, hanya 54 formasi yang terisi. Empat formasi yang kosong terdiri dari tiga formasi dokter spesialis dan satu formasi untuk disabilitas yang tidak ada pelamarnya.
Sementara itu, untuk seleksi PPPK tahap I, sebanyak 1.217 peserta dinyatakan lolos.
Namun, jumlah tersebut kini berkurang menjadi 1.216 orang, menyusul adanya yang meninggal salah satu peserta sebelumnya dinyatakan lolos.
Target Pengangkatan Lebih Awal
Pemerintah pusat telah menetapkan jadwal pengangkatan ASN, di mana CPNS paling lambat diangkat pada Juni 2025, sementara PPPK pada Oktober 2025.
Namun, Pemkab Rembang menargetkan agar pengangkatan dapat dilakukan lebih awal dari batas waktu tersebut.
“Rencananya yang paling lambat untuk CPNS itu bulan Juni harus sudah diangkat, dan PPPK bulan Oktober.
Tapi di Rembang kami upayakan bisa lebih cepat dari jadwal tersebut,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang, Arif Romadhon, Senin (24/3/2025)
Proses Pengusulan NIP Sedang Berjalan
Saat ini, untuk pengusulan NIP ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat. Pemkab Rembang sedang dalam tahap koordinasi.
Langkah ini menjadi kunci agar CPNS dan PPPK yang telah lolos seleksi dapat segera menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan mulai bekerja sebagai ASN.
“Setelah ada keputusan dari BKN Pusat, kami akan segera mengusulkan NIP.
dipercepat, Pemkab Rembang berharap proses administrasi ASN bisa berjalan lancar tanpa kendala.
Hal ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi para CPNS dan PPPK yang telah dinyatakan lolos seleksi, sehingga mereka dapat segera menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat.
Langkah percepatan ini juga diharapkan dapat mendukung optimalisasi pelayanan publik di Rembang, terutama dengan hadirnya tenaga baru di berbagai sektor pemerintahan yang membutuhkan tambahan pegawai.