Daerah

Pembangunan Jembatan Sodongkopo Pangandaran Mangkrak

×

Pembangunan Jembatan Sodongkopo Pangandaran Mangkrak

Sebarkan artikel ini
( Jembatan Sodongkopo Nusawiru Pangandaran, (N.Nurhadi / Lensa Nusantara)

Pangandaran, LENSANUSANTARA.CO.ID – Program strategis Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait pembangunan Jembatan Sodongkopo di Nusawiru, Kabupaten Pangandaran, saat ini tengah mendapat sorotan tajam dari sejumlah tokoh masyarakat dan aktifis pegiat anti korupsi Jawa Barat.

Example 300x600

Pasalnya, proyek yang telah menghabiskan anggaran 72 Miliar dari APBD Provinsi Jawa Barat tersebut, hanya menyelesaikan pekerjaan Abutment 1 dan Abutment 2, urugan tanah jalan pendekat, serta tembok penahan tanah.

Padahal sebelumnya, dengan perencanaan anggaran 72 Miliar, Ridwan Kamil telah menargetkan pembangunan jembatan selesai sepenuhnya di akhir Desember 2023, sehingga dapat dinikmati oleh masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke Pangandaran. Namun faktanya, hingga kini malah terbengkalai.

Hal ini menyebabkan timbulnya spekulasi liar dikalangan masyarakat, bahwa design perencanaan awal dianggap tidak matang serta adanya dugaan penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait.

“Kami sangat kecewa dengan kinerja Dinas Binamarga Pemprov Jabar dalam menangani proyek ini, perencanannya tidak matang sampai ada perubahan di tengah-tengah pekerjaan. Anggaran yang besar tersebut tidak sepadan dengan hasil yang diperoleh,” ungkap salah satu tokoh masyarakat Pangandaran, Wahyu, (Minggu,16 Maret 2025).

Indikasi Korupsi? Aktivis Anti Korupsi Angkat Bicara

Sementara, Aktifis Pegiat Anti Korupsi Jawa Barat, Adhie Jarra menerangkan hasil investigasinya terhadap proyek ini. Menurutnya, pembangunan Jembatan tipe pelengkung satu-satunya terpanjang di Jawa Barat ini, yang dikerjakan oleh PT. Dewanto Cipta Pratama sejak 28 April 2023 menyisakan banyak kejanggalan.

“Kami menemukan bahwa pada Abutment 1, arah Nusawiru. Pile cap yang tidak memakai besi pada bagian bawah diatas tiang pancang. Jika ini benar, jembatan bisa amblas karena kurangnya kekuatan untuk menahan beban. Apalagi ketika dilewati kendaraan berat secara terus-menerus,” ungkapnya.

Atas hal itu, lanjut Adhie, proyek Jembatan Sodongkopo tersebut terkesan dipaksakan dan tidak menutup kemungkinan menjurus pada unsur kepentingan yang berindikasi melawan hukum dan berpotensi merugikan keuangan negara.

“Kami menduga struktur betonnya juga tidak memenuhi syarat kekuatan yang direncanakan. Maka, Kami meminta Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk melakukan audit terhadap proyek ini,” tandasnya.

Dinas Binamarga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, belum memberikan komentar terkait dengan hal ini. “Kami akan jemput bola melakukan Audiensi, meminta penjelasan dan keteransparansian data serta dokumen proyek ini,” ucapnya

Selain itu, Adhie juga akan mendesak BPK agar segera memeriksa Proyek Jalan Sodongkopo tersebut. “Kami akan berkirim surat, temuan kami ini seyogyanya menjadi pintu masuk BPK untuk melakukan pemeriksaan. Apabila tidak diindahkan, kami akan demo di kantor BPK,” pungkasnya.

Pemprov Jabar Bungkam, Proyek Tambahan Rp. 56 Miliar Siap Digelontorkan!

Dinas Binamarga dan Pendataan Ruang Provinsi Jawa Barat, hingga saat ini belum memberikan klarifikasi terkait polemik proyek ini.

Sementara itu, hasil informasi yang diterima, bahwa pembangunan jembatan Sodongkopo akan dilanjutkan pada tahun 2025 dengan tambahan anggaran sebesar 56 Miliar. Proses tendernya kini sedang berlangsung di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Apakah tambahan dana ini akan menyelesaikan proyek, atau justru menjadi Bancakan baru bagi oknum-oknum tak bertanggungjawab?.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas Binamarga Provinsi Jawa Barat masih belum mengeluarkan pernyataan resmi.
(N.Nurhadi)