Politik

KPU Tetapkan Pasangan NIAT Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Magetan Terpilih

×

KPU Tetapkan Pasangan NIAT Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Magetan Terpilih

Sebarkan artikel ini

Magetan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Magetan (KPU Magetan) menetapkan pasangan nomor urut 01, Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro (NIAT) sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Pilkada 2024.

Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka di Hotel Grand Wijaya Sarangan, Kabupaten Magetan, Jumat (25/4/2025).

Example 300x600

Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide, membacakan langsung surat keputusan KPU untuk penetapan pasangan calon terpilih.

“Pasangan calon nomor urut 01, Hj. Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro, ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Magetan dengan perolehan 137.345 suara sah, atau 33,94 persen,” ungkapnya

Ia menegaskan bahwa penetapan ini merupakan salah satu langkah penting menunju akhir tahapan Pilkada di Kabupaten Magetan.

“Selanjutnya akan ada tahapan akhir yakni pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Magetan,” tegas Noviano

Sementara itu, Bupati terpilih Nanik Endang Rusminiarti, menyampikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang sudah ikut terlibat di Pilkada Magetan.

“Terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat,KPU, Bawaslu, TNI, Polri, Pemkab Magetan dan semua pihak yang telah menjaga Pilkada Magetan ini tetap aman dan tertib,” ujarnya.

Ia menambahkan, bahwa kemenangan ini adalah kemenangan bersama, dan berharap seluruh tahapan Pilkada yang tersisa dapat berjalan lancar hingga pelantikan kepala daerah.

“Ini adalah kemenangan bersama masyarakat Magetan, untuk itu kami mohon doa dan dukungan kepada seluruh masyarakat Magetan, agar dapat menjalankan amanah ini dengan baik, untuk Magetan kedepan lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya.