Kaur, LENSANUSANTARA.CO.ID – Perintah Desa Ganda Suli Kecamatan Luas Kabupaten Kaur Bengkulu Melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) membentuk kepengurusan Koprasi dan nama Koprasi Merah Putih, Bertempat di kantor Desa Ganda Suli. Senin, 5 Mei 2025.
Pembentukan Koprasi Merah Putih ini di buka langsung oleh Kepala Desa Ganda Suli, Abu Sofyan di dampingi seluruh perangkat Desa dan di hadiri oleh Pendamping Desa, Kepala Puskesmas Luas,Bhabinkhamtibmas,Babinsa,Ketua dan Anggota BPD, serta masyarakat Desa Ganda Suli.
Dalam sambutannya Kepala Desa Ganda Suli Abu Sofyan berpesan kepada seluruh pengurus terpilih agar menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dapat mewujudkan tujuan dari koprasi merah putih itu sendiri.
” Sesuai dengan Inpres no 9 tahun 2025 dan asta cita presiden prabowo pada poin 6 membangun ekonomi dari bawah yaitu dari desa. Koprasi desa merupakan lembaga ekonomi desa yang nanti akan bergerak pada 7 gerai usaha agar ekonomi desa masyarakat desa bisa meningkat. Untuk itu saya berpesan agar pengurus yang sudah kita sepakati dalam Musdesus ini bisa membawa koprasi desa merah putih kita ini menjadi roda ekonomi desa nantinya.” Demikian ucapnya.
Berikut nama koprasi dan pengurus yang sudah disepakati.
Nama Koprasi : Koprasi Merah Putih Desa Ganda Suli Kecamatan Luas.
Pengurus :
Pembina, Kades Ganda Suli.
Pengawas, Ketua BPD Desa Ganda Suli.
Ketua, Sumantri
Wakil ketua Bandan Dan Anggota, Ahmadi
Wakil Ketua Badan Usaha, Melki
Sekretaris, Lisa Eka Fitri
Bendahara, Marsin.