TNI

Heboh..!! Oknum Perwira TNI AL di Ponorogo Diduga Selingkuh dengan ASN di Rumah Kos

×

Heboh..!! Oknum Perwira TNI AL di Ponorogo Diduga Selingkuh dengan ASN di Rumah Kos

Sebarkan artikel ini
Reka adegan

Ponorogo, LENSANUSANTARA.CO.ID – Ponorogo digegerkan dengan kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang perwira TNI AL berpangkat Letnan Dua (Lettu) dan seorang perempuan Aparatur Sipil Negara (ASN). Skandal ini mencuat setelah Kapten Laut Hery menerima laporan resmi pada Rabu pagi (7/5/2025), yang langsung ditindaklanjuti oleh pihak militer.

Example 300x600

“Benar, kami menerima laporan dugaan pelanggaran disiplin yang melibatkan oknum anggota TNI AL. Saat ini kami sedang melakukan pendalaman, termasuk memeriksa saksi-saksi dan menelusuri tempat kejadian perkara,” ungkap Kapten Laut Hery saat dikonfirmasi awak media.

BACA JUGA :
Selebgram Asal Bondowoso Bongkar Cinta Terlarang Oknum Karyawan PNM Cabang Jember

Perselingkuhan diduga terjadi di sebuah rumah kos milik oknum perwira tersebut, yang terdiri dari enam kamar. Menurut keterangan warga sekitar, rumah kos itu telah disewakan selama lebih dari satu tahun, namun selama ini hanya terlihat satu penghuni, yaitu seorang sopir bus Harapan Jaya.

Pihak militer tengah menyelidiki keberadaan kunci kamar yang diduga menjadi tempat pertemuan, dan sejauh ini, arah penyelidikan mengarah pada Lettu Wawan, perwira TNI AL yang tengah diperiksa.

BACA JUGA :
Petugas Gabungan Lakukan Patroli di Perairan Wilayah Pangandaran

“Kami akan menindak sesuai hukum militer yang berlaku. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran etika dan disiplin, apalagi jika melibatkan institusi dan nama baik TNI AL,” tegas Kapten Hery.

Sementara itu, pengacara suami dari ASN yang diduga terlibat dalam perselingkuhan menyampaikan apresiasi atas langkah cepat pihak militer.

BACA JUGA :
Oknum KS SMK di Ponorogo Diduga Korupsi Dana BOS, Kerugian Capai 25 Miliar

“Terima kasih atas tindakan sigap dari pihak TNI AL. Saat ini kami sudah dimintai keterangan, dan kami menunggu proses hukum berjalan. Surat SP21 akan segera dikirim ke Pengadilan Militer Madiun,” ujar sang pengacara.

Kasus ini rencananya akan diproses lebih lanjut di Auditorium Pengadilan Militer yang berada di kawasan Madiun. Pihak militer berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional.