Organisasi

Tingkatkan SDM, Askab PSSI Kuansing Gelar Kursus Pelatih Lisensi D

27
×

Tingkatkan SDM, Askab PSSI Kuansing Gelar Kursus Pelatih Lisensi D

Sebarkan artikel ini
Ketua Askab PSSI Kuansing Hengky Prima Hidayat

Kuansing, LENSANUSANTARA.CO.ID
Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Kuantan Singingi (Kuansing), Riau akan melaksanakan kursus pelatih lisensi D. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia (SDM) sepakbola, khususnya pelatih di Kuansing.

Example 300x600

Hal itu disampaikan Ketua Askab PSSI Kuansing Hengky Prima Hidayat, Selasa (21/5/2025) siang. Rencananya, kegiatan kursus pelatih lisensi D akan digelar pada 1 – 7 Juli 2025 di Kota Jalur.

BACA JUGA :
Bupati Kuansing Coffee Morning Bersama Insan Pers

“Alhamdulillah, saat ini peserta yang telah mendaftar sebanyak 26 orang dan sampai saat ini pendaftaran masih dibuka. Karena itu, bagi yang berminat menjadi pelatih sepakbola, silahkan mendaftar ke panitia,” kata Hengky didampingi Dasver Librian.

Dikatakannya, Askab PSSI Kuansing telah berkoordinasi dengan Asprov PSSI Riau untuk mendapatkan rekomendasi dan instruktur. Nantinya, PSSI pusat akan menugaskan instruktur dengan asistennya untuk mengisi kegiatan kursus pelatih ini.

BACA JUGA :
Membeludak, Masyarakat Kuansing Buka Puasa Bersama H Halim - Yuniwarti

“Mudah-mudahan, kegiatan ini bisa berjalan dengan baik dan lancar. Sehingga, akan lahir pelatih-pelatih baru di Kuansing dan tentunya siap memajukan sepakbola,” kata Hengky.

Dari 26 peserta yang mendaftar, beberapa orang berasal dari luar Kuansing. Ada yang dari Pekanbaru, Kampar dan Indragiri Hulu.

BACA JUGA :
Reses Anggota DPRD Kuansing, Darmizar Minta Kades Pro Aktif Sampaikan Usulan

Untuk biaya pendaftaran adalah Rp3,5 juta. Para peserta akan mendapatkan pakaian praktek dua stel, pakaian kelas dua stel, ATK, penginapan, konsumsi dan lisensi D PSSI.

Syaratnya adalah surat rekomendasi dari Askab atau Askot atau klub, fotokopi KTP, pas foto 3×4, surat keterangan sehat dari dokter dan membuat curiculum vitae.(Suhendi)