Pangandaran, LENSANUSANTARA.CO.ID – Sesuai petunjuk teknis percepatan pelaksanaan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih surat edaran Mendes PDT No. 6 tahun 2025 Kabupaten Pangandaran sudah terbentuk sebanyak 93 Desa se- Kabupaten Pangandaran.
Dasar pembentukan Koperasi Desa Merah Putih tersebut sesuai Intruksi Presiden No. 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Menurut Kepala Dinas Perindustrian,Perdagangan, Koperasi, dan UMKM ( Disperindagkop dan UMKM ), atau juga disebut Dinas Perdagangan,dan Koperasi ( Disdagkop ) Kabupaten Pangandaran Tedi Garnida ketika dihubungi melalui jaringan celuler WhatsApp mengatakan. ( Senin, 02/06/2025)
“ Update per tanggal 28 Mei 2025, total yang sudah melaksanaka Musyawarah Desa Khusus (Musdesus ) ada 93 desa, sedangkan yang sudah jadi tentang badan hukumnya atau sudah terbit Akta Notaris dari 93 desa ada 8 desa “. Ucapnya.
8 desa yang sudah terbit Akta Notarisnya yaitu,
- Desa Bunisari Kecamatan Cigugur.
- Desa Ciakar Kecamatan Cijulang.
- Desa Margacinta Kecamatan Cijulang.
- Desa Cisarua Kecamatan Langkaplancar.
- Desa Sidomulyo Kecamatan Pangandaran.
- Desa Bojong Kecamatan Parigi.
- Desa Cintaratu Kecamatan Parigi.
- Desa Selasaei Kecamatan Parigi.
Untuk desa yang lainnya berkas pengajuan sudah masuk atau proses di pengajuan Akta Notaris. “ ungkapnya”.
Target kita untuk Musdesus sudah terlaksana di bulan Mei 2025, dan yang sedang proses pengajuan Akta notaris mudah – mudahan cepat beres sesuai prosedur. “ Pungkasnya”.
Koperasi Desa Merah Putih adalah untuk kesejahteraan masyarakat, dan tujuan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih diantarannya :
- Membantu penyerapan produk pertanian, perikanan dan hasil ternak.
- Meningkatkan harga jual hasil petani di desa.
- Menciptakan lapangan kerja di desa.
Sinergi pemerintah dan masyarakat dapat mendukung Koperasi Desa Merah Putih berperan nyata meningkatkan kesejahteraan masyarakat , serta menjadi instrumen efektif mengentaskan kemiskinan di pedesaan .
Rencana Pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih yaitu, Pembangunan, permodalan, pelatihan, dan Bisnis yang dikelola oleh Koperasi Desa Merah Putih. (N. Nurhadi)