Daerah

Awal Juli 2025, Ribuan PPPK Rembang Direncanakan Diangkat Serentak

22
×

Awal Juli 2025, Ribuan PPPK Rembang Direncanakan Diangkat Serentak

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Rembang, LENSANUSANTARA.CO.ID – Bagi para peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Rembang ada kabar gembira buat kalian semua.

Bagaimana mana tidak, proses pengangkatan peserta yang lulus seleksi tahap pertama akan dilakukan secara serentak, dengan rencana penyerahan Surat Keputusan (SK) pada awal Juli 2025.

Example 300x600

Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Arief Romadhon melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian di BKD Rembang, Miftachul Ichwan Anggoro Kasih, mengatakan bahwa tahapan final menjelang pengangkatan kini tengah berjalan.

Salah satu proses penting yang sedang berlangsung adalah pengusulan Nomor Induk Pegawai PPPK (NIPPPK), yang menjadi syarat administratif sebelum SK resmi diterbitkan.

Menurut data per Senin, 23 Juni 2025, sudah sebanyak 944 dari total lebih dari 1.200 peserta yang lulus seleksi telah memperoleh pertimbangan teknis (pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA :
Hajat Terkabul, Ridwan Adakan Syukuran di Makam MPU Santiyoga, Kiringan Rembang

Artinya, masih tersisa sekitar 272 peserta yang sedang menunggu terbitnya pertek tersebut.

“Pengusulan NIPPPK masih kami proses hingga hari ini. Dari total usulan yang diajukan, 944 sudah mengantongi pertek dari BKN,” jelas Ichwan, Selasa (24/6/2025)

Dia optimistis bahwa sisa peserta yang belum mendapatkan pertek akan segera menyusul dalam waktu dekat.

“Kami berharap 272 peserta sisanya bisa mendapatkan pertek minggu ini juga, sehingga semua bisa lanjut ke tahap penyerahan SK sesuai jadwal,” imbuhnya.

Pada tanggal 1 Juli 2025, rencananya diadakan pengangkatan PPPK tahap I. Ini sudah dijadwalkan yang akan berlangsung secara serentak

Penyerahan SK dilakukan dalam satu waktu agar proses administratif bisa berlangsung lebih efisien dan terkoordinasi.

Penyerahan SK untuk seluruh PPPK Tahap I akan dilaksanakan bersamaan, tepatnya pada tanggal 1 Juli mendatang,” jelas Ichwan

BACA JUGA :
Upaya Pemda Pulau Taliabu dapat 1475 Kuota CPNS dan PPPK Tahun 2024

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Rembang turut memberi atensi terhadap proses seleksi PPPK ini.

Dalam rekomendasi yang mereka sampaikan, legislatif menekankan pentingnya pelantikan bagi para peserta yang telah dinyatakan lulus, dengan tetap memperhatikan kondisi keuangan daerah.

Artinya, meski pemerintah daerah harus mengangkat seluruh peserta yang lulus, kemampuan fiskal daerah tetap harus dijadikan pertimbangan utama.

Tak hanya itu, DPRD juga mendorong adanya evaluasi kinerja tahunan terhadap para pegawai PPPK yang telah diangkat.

Evaluasi ini dinilai penting sebagai upaya menjaga kualitas pelayanan publik serta mendorong akuntabilitas kinerja aparatur.

Rencana pengangkatan massal ini menjadi babak baru dalam pemenuhan kebutuhan tenaga kerja di lingkungan pemerintahan Kabupaten Rembang.

Tak hanya menjawab kebutuhan tenaga profesional di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis lainnya, langkah ini juga menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat reformasi birokrasi.

BACA JUGA :
Enam Poin Penting Dalam Rapat BUMDes Abimantrana Punjulharjo Rembang

Sebagai informasi, proses seleksi PPPK tahap pertama ini telah menjaring lebih dari seribu peserta yang berhasil lolos dari serangkaian tahapan, mulai dari seleksi administrasi hingga tes kompetensi.

Para peserta yang kini menanti pengangkatan berasal dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari guru, tenaga kesehatan, hingga teknisi pemerintahan.

Dengan rencana penyerahan SK yang tinggal menghitung hari, para calon PPPK kini hanya tinggal menanti tahapan terakhir sebelum resmi menjalankan tugas sebagai abdi negara di lingkungan Pemkab Rembang.

Langkah percepatan proses administrasi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain, bahwa pengangkatan ASN berbasis kontrak tidak harus berlangsung lambat dan berlarut-larut.

Apalagi, dalam situasi dimana layanan publik sangat membutuhkan tambahan personel yang profesional, kecepatan dan ketepatan birokrasi menjadi sangat krusial.