Berita

Polres Pamekasan Tangkap Pembuat dan Penyebar Video Gay di Surabaya

0
×

Polres Pamekasan Tangkap Pembuat dan Penyebar Video Gay di Surabaya

Sebarkan artikel ini
Kapolres Pamekasan

Pamekasan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Tim Opsnal Sakera Sakti Satreskrim Polres Pamekasan menangkap satu orang laki-laki, yakni FR (29) warga Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan yang diduga membuat video hubungan intim sesama jenis (gay) yang sempat tersebar secara berantai di group WA.

Penangkapan itu hasil penulusuran dari tim patroli Cyber Polres Pamekasan yang mendapatkan informasi adanya video dugaan LGBT di wilayah Kabupaten Pamekasan.

Example 300x600

“Kami telah mengamankan satu pelaku inisial FR (29) yang terbukti membuat dan menyebarluaskan video yang melanggar norma kesusilaan,” kata Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto saat doorstop di Ruang Si Humas Polres Pamekasan, Jum’at (18/7).

BACA JUGA :
Pastikan Pelayanan Sesuai Prosedur, Kapolres Pamekasan Cek Pelayanan SIM

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa telah memproduksi dan membuat video pornografi bersama dengan pasangan atau teman sejenis sejak bulan Agustus tahun 2024.

AKP Sri Sugiarto menambahkan pelaku ditangkap oleh Tim Opsnal Sakera Sakti Satreskrim Polres Pamekasan pada hari Kamis siang, (17/7/2025) di kos kosannya di Surabaya.

BACA JUGA :
Tahun Baru Imlek 2576, Polisi Lakukan Pengamanan Vihara Avalokitesvara Pamekasan

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan satu buah handphone (HP) dengan merk Infinix Smart 8 warna hitam yang berisi video hubungan sesama jenis.

Pelaku dijerat dengan pasal 29 Jo pasal 4 Undang-Undang RI No. 44 Tahun 2008 tentang pornografi. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 (dua belas Tahun) dan/atau pidana denda maksimal Rp.6.000.000.000 (enam miliar rupiah).

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih peduli dan membentengi anak-anak dari pengaruh negatif media sosial dan pergaulan bebas,” tegas AKP Sri Sugiarto.

BACA JUGA :
Polres Pamekasan Lakukan Cooling System Jelang Pemilu 2024, Minta Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Perangi Narkoba

“Ini tidak hanya menjadi ancaman terhadap nilai kesusilaan, tetapi juga berdampak serius terhadap kesehatan, keamanan, dan ketertiban masyarakat,” tandasnya.

“Dari sisi kesehatan, praktik LGBT dapat meningkatkan risiko penularan penyakit menular seksual, seperti HIV/AIDS. Selain itu, praktik LGBT juga dapat menimbulkan masalah psikologis, seperti depresi dan kecemasan,” jelas AKP Sri Sugiarto.